18 Santri Jadi TersangkaTragedi Pengeroyokan di Ponpes HK Kuningan

CiremaiNews.com, Kuningan – Belasan santri Ponpes HK Kuningan ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan aksi pengeroyokan terhadap seorang santri MH (18 tahun) asal Bekasi, hingga meregang nyawa setelah sempat dirawat di RSUD 45 Kuningan.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian, Rabu (6/12/2023) di Mapolres Kuningan.
“Kami sedang melakukan pendalaman dan memanggil sejumlah 18 saksi untuk dimintai keterangan terkait meninggalnya seorang santri di Pondok Pesantren HK Kabupaten Kuningan,”ujar AKBP Willy Andrian.

Lebih lanjut Kapolres Kuningan menjelaskan dari 18 saksi yang telah ditetap menjadi tersangka, enam diantaranya ditahan karena usianya sudah di atas 17 tahun. “12 orang lainnya tidak ditahan karena usianya dibawah umur. Pontren menunjuk kuasa hukum untuk memberikan keterangan selanjutnya terkait peristiwa dugaan pengeroyokan ini,” tambahnya.

Humas pondok pesantren, wartawan membenarkan peristiwa tragis ini. Namun pihaknya belum bisa menjelaskan secara rinci kronologi dan keterangan lebih lanjut terkait peristiwa yang mengejutkan warga Kuningan ini.

Ia tidak menolak, meninggalnya seorang santri kelas 12 ini diduga karena tindakan kekerasan yang dialaminya akibat perbuatan teman satu asramanya.Belasan santri Ponpes HK Kuningan ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan aksi pengeroyokan terhadap seorang santri MH (18 tahun) asal Bekasi, hingga meregang nyawa setelah sempat dirawat di RSUD 45 Kuningan. Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian, Rabu (6/12/2023) di Mapolres Kuningan. “Kami sedang melakukan pendalaman dan memanggil sejumlah 18 saksi untuk dimintai keterangan terkait meninggalnya seorang santri di Pondok Pesantren HK Kabupaten Kuningan,”ujar AKBP Willy Andrian. Lebih lanjut Kapolres Kuningan menjelaskan dari 18 saksi yang telah ditetap menjadi tersangka, enam diantaranya ditahan karena usianya sudah di atas 17 tahun. “12 orang lainnya tidak ditahan karena usianya dibawah umur. Pontren menunjuk kuasa hukum untuk memberikan keterangan selanjutnya terkait peristiwa dugaan pengeroyokan ini,” tambahnya. Humas pondok pesantren, wartawan membenarkan peristiwa tragis ini. Namun pihaknya belum bisa menjelaskan secara rinci kronologi dan keterangan lebih lanjut terkait peristiwa yang mengejutkan warga Kuningan ini. Ia tidak menolak, meninggalnya seorang santri kelas 12 ini diduga karena tindakan kekerasan yang dialaminya akibat perbuatan teman satu asramanya.

Related Posts

FOBI Kuningan Targetkan Tampil Maksimal di Porprov Jabar 2026

FOBI Kuningan Targetkan Tampil Maksimal di Porprov Jabar 2026

Ridho Suganda Dorong Peran UMKM di HUT BPR Raksa

PT BPR Raksa Wacana Agri Purnama merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-30 dengan menggelar acara sederhana namun penuh kebersamaan di Spirit Coffee, Kabupaten Kuningan, Jumat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

FOBI Kuningan Targetkan Tampil Maksimal di Porprov Jabar 2026

  • By admin
  • Desember 15, 2025
FOBI Kuningan Targetkan Tampil Maksimal di Porprov Jabar 2026

Ridho Suganda Dorong Peran UMKM di HUT BPR Raksa

  • By admin
  • Desember 15, 2025
Ridho Suganda Dorong Peran UMKM di HUT BPR Raksa

Moratorium Izin Perumahan Jabar, Pembangunan Wisata Ciremai Disorot

  • By admin
  • Desember 15, 2025
Moratorium Izin Perumahan Jabar, Pembangunan Wisata Ciremai Disorot

Risiko Bencana, Izin Perumahan Kuningan Dimoratorium Gubernur Dedi Mulyadi

  • By admin
  • Desember 15, 2025
Risiko Bencana, Izin Perumahan Kuningan Dimoratorium Gubernur Dedi Mulyadi

Mamah Dedeh Ajak Jemaah Kuningan Perbanyak Bertasbih Jalan Meraih Berkah

  • By admin
  • Desember 15, 2025
Mamah Dedeh Ajak Jemaah Kuningan Perbanyak Bertasbih Jalan Meraih Berkah

Wabup Kuningan Soroti Standar Dapur Program MBG

  • By admin
  • Desember 15, 2025
Wabup Kuningan Soroti Standar Dapur Program MBG