Bea Cukai Musnahkan 7,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Kuningan

CiremaiNews.com,Kuningan – Tren peredaran rokok ilegal di Jawa Barat terus melonjak tajam dalam tiga tahun terakhir. Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Barat mencatat total sitaan barang kena cukai ilegal hingga November 2025 telah menembus 81 juta batang.

Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Barat, Finari Manan, mengungkapkan data tersebut saat Sosialisasi Pemberantasan Rokok Ilegal di halaman Setda Kuningan, Senin (17/11/2025).

“Dalam tiga tahun terakhir ini terjadi kenaikan yang cukup signifikan,” kata Finari.

Ia menjelaskan, penindakan rokok ilegal di wilayah Jawa Barat terus meningkat setiap tahun. Pada 2023, Bea Cukai menyita 59 juta batang rokok ilegal. Tahun berikutnya, 2024, jumlahnya naik menjadi 62 juta batang. Sementara pada 2025 hingga November, angka sitaan melonjak tajam mencapai 81 juta batang.

Finari menegaskan, lonjakan peredaran rokok ilegal ini berdampak besar terhadap penerimaan negara. Sebanyak 98 persen penerimaan Bea Cukai Jawa Barat bergantung pada cukai hasil tembakau (CHT). Ia mengatakan, maraknya barang ilegal membuat penerimaan negara mengalami shortfall pada 2023 serta defisit pada 2024 dan 2025.

“Kalau ini ilegal, maka kita akan mendapat defisit,” ujarnya.

Salah satu faktor meningkatnya rokok ilegal adalah fenomena downtrading, di mana konsumen beralih ke rokok ilegal yang jauh lebih murah setelah tarif cukai resmi naik.

Pada kegiatan di Kuningan, Bea Cukai memusnahkan 7,2 juta batang rokok ilegal hasil penindakan periode Juni–Agustus 2025. Nilai barang yang dimusnahkan mencapai sekitar Rp 10,7 miliar, dengan potensi kerugian negara dari cukai yang tidak dibayarkan sebesar Rp 5,2 miliar.

Finari menegaskan komitmen Bea Cukai untuk menggencarkan program Gempur Rokok Ilegal melalui sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan Satpol PP.

  • Related Posts

    Atlet Tarung Darajat Kuningan Raih Emas Kejurnas Kemenpora 2025

    Prestasi membanggakan kembali lahir dari dunia olahraga Kabupaten Kuningan. Petarung putri asal Cigugur, Viona Aqila Syafa, sukses mengibarkan nama daerahnya setelah meraih medali emas pada Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Tarung Derajat Pelajar Kemenpora 2025 yang digelar di GOR Pajajaran, Bandung, pada 5–7 Desember 2025.

    Kasus Korupsi Bank BJB Kuningan, RMP Gugat Penetapan Tersangka

    Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Bank BJB Cabang Kuningan memasuki babak baru. Kuasa hukum RMP, warga Perum Alam Asri, Desa Kasturi, resmi mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Kuningan. Langkah ini ditempuh untuk menguji keabsahan penetapan klien mereka sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kuningan.

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Lainnya

    Wabup Cirebon Jigus, Apresiasi Bantuan Becak Listrik dari Presiden Prabowo

    Wabup Cirebon Jigus, Apresiasi Bantuan Becak Listrik dari Presiden Prabowo

    Atlet Tarung Darajat Kuningan Raih Emas Kejurnas Kemenpora 2025

    Atlet Tarung Darajat Kuningan Raih Emas Kejurnas Kemenpora 2025

    Kasus Korupsi Bank BJB Kuningan, RMP Gugat Penetapan Tersangka

    • By admin
    • Desember 6, 2025
    Kasus Korupsi Bank BJB Kuningan, RMP Gugat Penetapan Tersangka

    UMKM Kuningan Dibekali Pertahanan Digital Hadapi Maraknya Kejahatan Siber

    • By admin
    • Desember 5, 2025
    UMKM Kuningan Dibekali Pertahanan Digital Hadapi Maraknya Kejahatan Siber

    Tanpa Izin Lingkungan, Alat Berat Arunika Diperintahkan Mundur

    • By admin
    • Desember 5, 2025
    Tanpa Izin Lingkungan, Alat Berat Arunika Diperintahkan Mundur

    Demokrat Kuningan Tegaskan Soliditas untuk Peta Politik Lokal

    • By admin
    • Desember 4, 2025
    Demokrat Kuningan Tegaskan Soliditas untuk Peta Politik Lokal