Ciremainews.com,- Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Plered, Kabupaten Cirebon melibatkan masyarakat untuk bersama-sama turut serta mengawasi pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Terlebih saat ini tahapan pemilu sendiri sudah memasuki masa kampanye.
Hal itu disampaikan Ketua Panwascam Plered, Marno saat menggelar bimbingan teknis (Bimtek) dengan Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) se Kecamatan Plered, Selasa (19/12).
Saat ini kata dia, masa kampanye sudah dimulai. Sehingga tidak menutup kemungkinan terjadi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan penyelenggara, dan peserta pemilu 2024.
“Pelanggaran yang sering terjadi seperti memasang Alat Peraga Kampanye (APK) bukan pada tempatnya. Dipasangnya di pohon, di fasilitas umum, fasilitas pendidikan, dan rumah ibadah,” kata Marno didampingi komisioner Panwascam lainnya, Lilah Saputri dan Sumarto.
Tanpa keterlibatan pengawasan dari masyarakat, Panwascam kata dia, tidak bisa berbuat banyak untuk meminimalisir pelanggaran. Marno juga meminta media massa pun bisa turut andil mengawasi.
Caranya dengan membuat berita saat pelanggaran terjadi, sesuai kode etik jurnalistik. Agar masyarakat bisa mengerti dan mengetahui pelanggaran yang terjadi.
“Sengaja kami undang media karena dengan media masyarakat bisa mengerti, bisa tahu pelanggaran apa yang sering terjadi, dan yang sering dilakukan peserta pemilu, karena media pelanggaran bisa langsung diketahui masyarakat,” katanya.
Komisioner lainnya, Lilah Saputri mencontohkan satu kasus yang pernah terjadi, hilangnya kotak suara yang sampai saat ini tidak jelas kasusnya. Ini membuktikan bahwa pengawasan yang dilakukan masih lemah.
“Ada kotak suara yang hilang ini aneh dan semuanya tidak ada yang tahu, kotak suara itu berukuran besar tapi bisa hilang,” katanya.
Ia berharap pemilu 2024 nanti, tidak terjadi lagi pelanggaran-pelanggaran yang dapat merugikan dan melukai demokrasi di Indonesia.
“Mari kita bersama-sama dengan masyarakat begitu juga media untuk melakukan pengawasan kampanye pada pemilihan umum tahun 2024 ini,” katanya.
Selain pengawasan kampanye, masyarakat dan media juga diajak bersama-sama melakukan pengawasan logistik. Mulai dari KPU hingga ke KPPS di setiap desa. (*)