CiremaiNews.com,Kuningan – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kuningan berhasil melaksanakan Program Pencegahan, Pemberantasan, Pemberdayaan Masyarakat, dan Rehabilitasi (P4GN) tahun 2023 dengan langkah-langkah strategis.
Menurut Kepala BNNK Kuningan, AKBP Yaya Satyanagara, zonasi wilayah ke Kabupaten Majalengka diambil untuk meningkatkan efektivitas kegiatan P2M, rehabilitasi, dan pemberantasan, mempertimbangkan potensi wisata tinggi dan kerentanan terhadap penyalahgunaan narkoba. “Keputusan ini diambil mengingat potensi wisata tinggi di kedua kabupaten dan kerentanan terhadap penyalahgunaan narkoba,” ujar AKBP Yaya dalam press rilis akhir tahun di Kantor BNNK Kuningan, Rabu (27/12/2023).
BNNK Kuningan menjalin perjanjian kerjasama dengan 10 lembaga Pendidikan, 3 instansi pemerintah, 1 entitas swasta, dan 1 kelompok masyarakat untuk memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan dan rehabilitasi.
“Selama tahun 2023, kami berhasil merehabilitasi 15 penyalahguna narkoba hingga pulih dari adiksi, dan 20 orang menyelesaikan program pasca rehabilitasi,” sambungnya.
Pemberantasan kasus penyalahgunaan ganja seberat 15,34 gram berhasil diungkap pada 17 Mei 2023.
Meski berhasil menekan angka penyalahgunaan, BNNK Kuningan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjadikan wilayah ini bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Dalam keterangan resmi pada Rapat Pimpinan Virtual BNN RI pada 19 Desember 2023, Kepala BNN RI, Irjen Pol. Marthinus Hukom, M.Si., menyampaikan prevalensi penyalahgunaan narkoba turun menjadi 1,73%, setara dengan 3,33 juta penduduk berusia 15-64 tahun. Capaian ini diberikan kepada strategi holistik BNN melalui pendekatan Soft Power, Hard Power, Smart Power, dan kerjasama lintas sektor.
“Sesuai anjuran BNN RI, maka kami akan terus menerapkan strategi holistik, untuk memperkuat ketahanan dan daya tangkal masyarakat melalui kegiatan pencegahan, pemberdayaan, dan rehabilitasi,” ujar AKBP Yaya.
Dalam pendekatan Hard Power, fokus pada penegakan hukum yang tegas, terutama terhadap sindikat atau jaringan narkoba. “Dan tentunya sesuai dengan era digital yakni memaksimalkan Smart Power Approach pada penggunaan teknologi dan media sosial untuk penanggulangan narkoba,” tutupnya. (Vera)***