CiremaiNews.com, Cirebon,- Bupati Cirebon, H.Imron, mengambil langkah proaktif dengan memberikan santunan kepada keluarga Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang pulang dalam kondisi bermasalah, baik sakit maupun meninggal dunia.
Kebijakan yang langka ini tidak hanya memberikan bantuan prosedural, tetapi juga unprosedural kepada para PMI, menjadi sorotan positif di Indonesia. Dalam sambutannya, Bupati Imron menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang baik bagi PMI dan keluarganya, serta mengingatkan tentang gaya hidup yang bisa mempengaruhi kesejahteraan keluarga.
“Dengan memberikan bantuan ini, kami berharap dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga PMI di Kabupaten Cirebon,” ujar Imron. Sabtu (4/05/2024)
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan wujud nyata dari perlindungan tenaga kerja. Terobosan berani ini tidak hanya memberikan perlindungan bagi PMI prosedural, tetapi juga unprosedural.
“Program ini merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban PMI dan keluarganya yang mengalami masalah,” kata Novi.
Dari data yang diberikan, terungkap bahwa pada triwulan pertama tahun ini, sudah ada 9 PMI asal Kabupaten Cirebon yang mengalami masalah, termasuk 3 PMI yang sakit dan 6 PMI yang meninggal dunia. Dari total PMI yang pulang, hanya dua di antaranya yang prosedural.
“Santunan ini diberikan langsung kepada pihak keluarga atau ahli waris dari pekerja migran,” tambah Novi.
Tambahnya,langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia dalam memberikan perlindungan dan dukungan kepada para pekerja migran serta keluarganya.