CiremaiNews.com, Kuningan – Rapat paripurana dipimpin Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, dengan didampingi oleh wakil ketua DPRD H. Ujang Kosasih, H. Dede Ismail, Hj. Kokom Komariah, dan Bupati Acep Purnama. Kamis ( 30/11/2023), menindaklanjuti keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) tahun 2024 di ruang sidang paripurna.
“Kami terima surat perubahan komposisi, di antaranya Nurcholis menjadi Bapemperda, Sri Laelasari dari Banmus menjadi Banggar, dan H. M. Hadis menjadi Banmus DPRD Kuningan, ujarnya. saat mengumumkan penerimaan surat dari F-Gerindra Bintang.
“Rancangan Perda tentang APBD 2024 telah sesuai dengan kondisi saat ini, kami menyepakati beberpa perbaikan dan penyempurnaan pada Rancangan Peraturan Daerah,” papar Reni Parlina. Saat menyampaikan Laporan Banggar DPRD terkait hasil pengkajian, penelitian dan penelaahan terhadap Raperda Anggaran Tahun 2024.
Legislator Demokrat ini menyampaikan kutipan langsung Nota Pengantar Rancangan APBD Tahun 2024 yang disampaikan Bupati,” adanya penurunan Pendapatan Daerah sebesar Rp. 87 miliar dari Rp. 2,7 Triliun yang ditargetkan.”
Rincian lainnya yakni Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2024 terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 366 M menurun menjadi Rp 214 M.” Penurunan sebesar Rp. 134 M dibandingkan tahun sebelumnya terjadi pada Pendapatan Asli Daerah yang berasal dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat dan Pendapatan Transfer Antar Daerah,” jelasnya.
Harapan ditetapkannya Perda Ponpes No. 1/2023 pada Februari 2023 agar adanya perhatian pada ponpes sesuai kensensus yang telah disepakati, disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kuningan, H. Ujang Kosasih mewakili Fraksi PKB Kuningan. sebelum RAPBD 2024 ditetapkan.
“Kami berharap di tahun 2024, anggaran insentif guru ngaji dapat ditetapkan,” ujarnya. H. Ujang Kosasih juga turut mengawal keberpihakan anggaran daerah bagi guru ngaji dan Madrasah Diniyah serta meminta pemerintah untuk mengalokasikan anggarannya sebesar 5 Miliar.
Harapan disampaikan Nuzul Rachdy saat Raperda Anggaran Tahun 2024 disetujui,” berharap Raperda Anggaran Tahun 2024 dapat berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan guru ngaji dan pihak terkait di Kabupaten Kuningan,” pungkas Nuzul Rachdy. (Vera)