CiremaiNews.com, Kuningan – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) menghadapi kontroversi setelah Program Indonesia Pintar (PIP) kembali membuka bantuan dana pendidikan bagi pelajar SD, SMP, SMA, dan sederajat.
PIP, yang semula dirancang untuk membantu anak-anak dari keluarga miskin atau rentan miskin, disoroti karena disalahgunakan sebagai platform kampanye Partai Politik.
Informasi ini terkuak ketika salah satu orang tua murid SD di Kecamatan Cidahu, Eko, mengungkapkan dalam Grup WhatsApp wali murid, pihaknya ditawari mengikuti bantuan Program PIP dengan mengatasnamakan staf khusus dari wakil ketua DPR RI berinisial FR.
“Namun setelah saya cari beritanya, nama tersebut bukanlah seorang anggota Wakil Ketua DPR RI, tapi adalah Caleg dari partai tertentu. Ini kan berupa kampanye terselubung, di mana mengumpulkan orang dengan memanfaatkan program pemerintah, apalagi dibantu oleh Kepala Sekolah,” ujar Eko.
Dia mengecam penyalahgunaan Program Indonesia Pintar (PIP) sebagai ajang kampanye politik yang merugikan masyarakat miskin. Ia menyampaikan kekhawatiran bahwa bantuan PIP bisa jatuh ke tangan masyarakat yang sebenarnya mampu jika pengajuan harus melalui partai politik.
“Kami kecewa dan prihatin oleh maraknya informasi bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dijadikan ajang kampanye partai politik (Parpol). Apalagi seorang ASN yang bisa dikatakan menyalahgunakan jabatannya untuk membantu orang berkampanye,” tandas Eko.
Yang lebih ironisnya lagi dari keluhan salah seorang masyarakat bernama Kokom (47), warga Cimahi, Kokom mengeluhkan, bahwa setelah anaknya masuk sekolah ke SMA tidak lagi mendapatkan dana PIP.
https://puslapdik.kemdikbud.go.id/bantuan-pendidikan-pip-tahun-2023-mulai-disalurkan/
“Waktu anak saya masih sekolah di SD, sampai SMP, anak saya selalu mendapatkan bantuan dana pendidikan dari PIP, tapi sekarang setelah anak saya kelas 11 SMA, tidak lagi mendapatkan bantuan dari PIP,” ulasnya.
Bahkan, ia diarahkan untuk mendaftar ke partai politik jika ingin mendapatkan jawaban terkait hal tersebut.
Kontroversi ini memunculkan pertanyaan serius terkait transparansi dan tujuan sebenarnya dari Program Indonesia Pintar, yang seharusnya menjadi solusi bagi pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu. Kejadian ini meninggalkan tanda tanya besar terkait integritas dan keberlanjutan program bantuan pendidikan di Indonesia.***