CiremaiNews.com, Kuningan – Pekan ini, warga Kabupaten Kuningan dirundung rasa penasaran seiring belum dipublikasikannya hasil penanganan dugaan Tindak Pidana Money Politik oleh Gakumdu. Aktivis Luqman Maulana, dalam pernyataannya, menegaskan kekhawatirannya terkait nasib kasus tersebut.
“Kami sebagai warga Kuningan merasa penasaran apakah kasus ini akan berlanjut ke Kepolisian atau berhenti di Gakumdu. Melihat viralnya video dugaan Money Politik di media sosial, bukti seperti uang dalam amplop dan saksi yang menyaksikan kejadian tersebut seharusnya menjadi dasar untuk tindakan lebih lanjut,” ujarnya, Rabu (7/3/2024).
Pada 28 Februari 2024, informasi dari media online mengungkap Calon Legislatif (Caleg) dan tiga saksi yang mengetahui dugaan money politic di Desa Kadatuan Kecamatan Garawangi mangkir dari panggilan Gakkumdu. Luqman mengingatkan bahwa, menurut KUHAP, penjemputan paksa dapat dilakukan jika saksi tidak hadir tanpa alasan jelas.
“Keterangan saksi sangat penting sebagai bukti apakah dugaan tindak pidana tersebut benar terjadi. Mangkirnya beberapa saksi tidak boleh dijadikan alasan menghentikan penanganan perkara ini,” tambah Luqman.
Luqman Maulana berharap Gakumdu segera memberikan informasi kepada warga Kuningan mengenai hasil penanganan perkara ini. Terlepas dari keputusan untuk meneruskan kepolisian atau menghentikan di Gakumdu, transparansi dan penjelasan yang jelas diperlukan untuk memastikan pemahaman warga terhadap perkembangan kasus dugaan Money Politik tersebut.***