Hasil Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cirebon Setujui DOB Cirtim

CiremaiNews.com, Cirebon,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, menggelar rapat paripurna Persetujuan Bersama Daerah Otonom Baru (DOB) Cirebon Timur (Cirtim), di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Senin (5/12/2023).

Sidang paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, H. Moh. Luthfi serta dihadiri oleh seluruh wakil ketua DPRD dan anggota DPRD dengan jumlah peserta rapat 35 orang yang berarti terpenuhinya rapat paripurna.

“Sehingga rapat paripurna ini sesuai aturan memenuhi syarat, karena sudah kuorum,” kata Luthfi.

Setelah meminta kepada peserta rapat paripurna apakah bisa disetujui, anggota DPRD langsung menghujani pimpinan sidang dengan interupsi. Pertama disampaikan oleh Anggota Fraksi Demokrat, H Mahmud Jawa. Ia meminta agar paripurna urutannya digelar sesuai dengan yang dijadwalkan.

Sebab, awalnya yang dimintai persetujuan oleh pimpinan sidang bukan rapat paripurna persetujuan DOB. Namun rapat paripurna lainnya.

Selanjutnya R Cakra Suseno dari Fraksi Partai Gerindra, ia meminta agar paripurna yang digelar hanya dua agenda sesuai dengan hasil rapat Banmus sebelumnya. Yakni sol persetujuan bersama DOB dan usulan pemberhentian Bupati Cirebon.

Selanjutnya H Mustofa dari Fraksi PDI Perjuangan yang menyepakati apa yang diusulkan oleh Mahmud Jawa dan R Cakra Suseno. Setelah usulan itu disetujui pimpinan sidang, paripurna pun dilanjutkan.

Luthfi menyampaikan, soal naskah pembentukan persiapan DOB Cirebon Timur. Menurutnya, ada 169 desa dari 16 kecamatan yang masuk untuk DOB Cirtim. Serta menyebutkan batas wilayah yang nantinya jadi DOB Cirtim.

“Nama DOB Kabupaten Cirebon Timur. Selanjutnya, kami meminta Pemkab Cirebon segara melakukan administrasi dan langkah-langkah pembentukan DOB Kabupaten Cirebon Timur,” kata Luthfi.

Selanjutnya, Luthfi pun menawarkan ke peserta sidang paripurna apakah naskah persetujuan pembentukan DOB Cirebon Timur antara DPRD dengan Bupati Cirebon dapat disetujui? Peserta rapat pun langsung jawab menyetujuinya.

“Dengan demikian selesai sudah paripurna persetujuan bersama DOB Cirebon Timur,” kata Luthfi. (Effendi)

Related Posts

PKB Kuningan Gelar Muskercab 2025, Bahas Restrukturisasi dan Sinkronisasi Program

CiremaiNews.com, Kuningan – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Kuningan mengadakan Musyawarah Kerja Cabang (Muskercab) awal tahun 2025 pada Senin (24/3/2025). Dalam pertemuan ini, PKB Kuningan menyusun…

Kadisbudpar Kabupaten Cirebon Kritik Larangan Study Tour ke Luar Provinsi: “Kebijakan Ini Keliru!”

CiremaiNews.com, Cirebon,- Kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang melarang kegiatan study tour ke luar provinsi menuai kritik dari Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cirebon, Abraham Muhammad, yang menilai larangan tersebut terlalu generalisasi dan dapat merugikan sektor pendidikan serta industri pariwisata.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

PKB Kuningan Gelar Muskercab 2025, Bahas Restrukturisasi dan Sinkronisasi Program

PKB Kuningan Gelar Muskercab 2025, Bahas Restrukturisasi dan Sinkronisasi Program

Kadisbudpar Kabupaten Cirebon Kritik Larangan Study Tour ke Luar Provinsi: “Kebijakan Ini Keliru!”

Kadisbudpar Kabupaten Cirebon Kritik Larangan Study Tour ke Luar Provinsi: “Kebijakan Ini Keliru!”

Herman Khaeron Resmi Jabat sebagai Sekjen Partai Demokrat Periode 2025-2030

Herman Khaeron Resmi Jabat sebagai Sekjen Partai Demokrat Periode 2025-2030

Tabrakan di Pagundan: Honda City Hantam Motor, Satu Korban Tewas

Tabrakan di Pagundan: Honda City Hantam Motor, Satu Korban Tewas

Herman Khaeron Usul Diskon Tol dan Penambahan Fasilitas untuk Kelancaran Mudik Lebaran 2025

Herman Khaeron Usul Diskon Tol dan Penambahan Fasilitas untuk Kelancaran Mudik Lebaran 2025

Kehangatan di Stasiun Cirebon Dengan Adanya Ornamen Ramadhan dan Idul Fitri

Kehangatan di Stasiun Cirebon Dengan Adanya Ornamen Ramadhan dan Idul Fitri