Kapolres Kuningan Soroti Perilaku Remaja Yang Meresahkan

CiremaiNews.com, Kuningan – Menyikakapi sebuah video yang kini viral di media sosial. Sekelompok remaja yang tergabung dalam geng motor mengacungkan senjata tajam di pemukiman warga di Desa Jatimulya, Kecamatan Cidahu Kabupaten Kuningan.
AKBP Willy Andrian selaku Kapolres Kuningan menyatakan keprihatinannya, dan meminta masyarakat untuk melaporkan segala tindak yang meresahkan. Termasuk jika para pelakunya itu sekelompok remaja.
AKBP Willy juga meminta kepada para orang tua dan guru untuk ikut melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya. Rata-rata berusia 12-17 tahun, seperti pelajar SMP dan SMA.
“Silahkan laporkan langsung jika ada kegiatan atau aktifitas yang meresahkan wargaa ke call center 110,” ujar AKBP Willy di Mapolres Kuningan pada Rabu (15/11/23).
Terkait konten di media sosial yang melibatkan remaja di Cirebon, Kapolres mengatakan remaja pengguna motor di Kecamatan Cidahu telah diamankan berikut barang bukti termasuk video dan melakukan pembinaan terhadap mereka,” imbuhnya.
Akan tetapi, kejadian itu telah berpotensi melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juga meresahkan masyarakat.
Ahmad Jayadi Kepala Desa Jatimulya mengatakan bahwa kejadian serupa telah terulang sebanyak lima kali setiap malam minggu. Keresahan warga berujung pelaporan kepada pihak desa. Kepala Desa segera bertindak dengan melaporkan insiden tersebut ke kepolisian.
”Cepat dan tanggap polisi pun melakukan penyisiran segera setelah laporan diterima dari kami.” Jelas Kuwu Ajay, sapaan akrabnya.
Video tersebut sengaja dibuat oleh sekelompok remaja untuk konten. Namun dampaknya meresahkan masyarakat.
“Berdasarkan informasi yang kami terima kelompok tersebut (geng motor) yang sudah sering meresahkan.” Ungkap Kasat Reskrim AKP I Putu Ika Prabawa. Proses penyelidikan sampai saat ini masih berlangsung untuk mengungkap lebih lanjut tentang insiden ini dan memastikan kejadian serupa tidak berulang. (red)