
CiremaiNews.com, Cirebon – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumber, Kabupaten Cirebon mengambil langkah cepat terkait terjadinya peristiwa pada pada Selasa (2/01/2024) yakni ambruknya gapura tradisional alun-alun taman Pataraksa.
Kepala Kejaksaan Negeri Kejari Sumber Kabupaten Cirebon, Yudhi Kurniawan melalui Kasi Intel Kejari Sumber Ivan Yoko mengatakan, untuk kejadian ambruknya gapura tradisional yang ada di taman Pataraksa, pihaknya dari kejaksaan untuk sementara ini baru akan mempelajari.
“Apakah pekerjaan ini, apakah sudah selesai, dan apakah sudah di serah terimakan,” kata Ivan. Kepada wartawan saat ditemui ditempat kerjanya. Kamis (4/01/2024)
Selain itu kata dia, pada saat mempelajari pihaknya juga sedang melakukan pengumpulan bahan keterangan dan pengumpulan data (pulbaket-puldata). Ia menjelaskan, “maksud pengumpulan bahan keterangan itu tidak harus memeriksa orangnya. Kita turun, kita tanya seperti apa sih pekerjaannya. Tidak terus konotasinya seperti itu (memeriksa orangnya),” ujar Ivan.
Ia pun mengatakan, sementara saat ini terkait dalam hal pulbaket dan puldata itu pihaknya belum dapat menyampaikan. Tapi masih kata dia, ada beberapa media yang telah menuliskan bahwasanya ada ataupun ada masa pemeliharaan pihaknya pun sedang mengkaji ke arah itu.
“Olehkarena itu Karena kami masih dalam jangka waktu untuk melakukan puldata pulbaket. Kami belum masuk pada masa menyimpulkan,” ungkapnya
Dikesempatan itu Ivan pun menegaskan, pada proyek strategis dan revitalisasi Taman Pataraksa tidak ada pendampingan dari aparat penegak hukum (APH).
“Tidak ada pengamanan proyek strategis.Jadi pendampingan tidak ada, pengamanan proyek strategis di Intel juga tidak ada, untuk pembangunannya itu sama sekali tidak ada, tidak sama sekali,” tutupnya. (Effendi)***