Kejari Sumber Ambil Langkah Cepat Soal Ambruknya Gapura Alun-alun Taman Pataraksa

CiremaiNews.com, Cirebon – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumber, Kabupaten Cirebon mengambil langkah cepat terkait terjadinya peristiwa pada pada Selasa (2/01/2024) yakni ambruknya gapura tradisional alun-alun taman Pataraksa.

Kepala Kejaksaan Negeri Kejari Sumber Kabupaten Cirebon, Yudhi Kurniawan melalui Kasi Intel Kejari Sumber Ivan Yoko mengatakan, untuk kejadian ambruknya gapura tradisional yang ada di taman Pataraksa, pihaknya dari kejaksaan untuk sementara ini baru akan mempelajari.

“Apakah pekerjaan ini, apakah sudah selesai, dan apakah sudah di serah terimakan,” kata Ivan. Kepada wartawan saat ditemui ditempat kerjanya. Kamis (4/01/2024)

Selain itu kata dia, pada saat mempelajari pihaknya juga sedang melakukan pengumpulan bahan keterangan dan pengumpulan data (pulbaket-puldata). Ia menjelaskan, “maksud pengumpulan bahan keterangan itu tidak harus memeriksa orangnya. Kita turun, kita tanya seperti apa sih pekerjaannya. Tidak terus konotasinya seperti itu (memeriksa orangnya),” ujar Ivan.

Ia pun mengatakan, sementara saat ini terkait dalam hal pulbaket dan puldata itu pihaknya belum dapat menyampaikan. Tapi masih kata dia, ada beberapa media yang telah menuliskan bahwasanya ada ataupun ada masa pemeliharaan pihaknya pun sedang mengkaji ke arah itu.

“Olehkarena itu Karena kami masih dalam jangka waktu untuk melakukan puldata pulbaket. Kami belum masuk pada masa menyimpulkan,” ungkapnya

Dikesempatan itu Ivan pun menegaskan, pada proyek strategis dan revitalisasi Taman Pataraksa tidak ada pendampingan dari aparat penegak hukum (APH).

“Tidak ada pengamanan proyek strategis.Jadi pendampingan tidak ada, pengamanan proyek strategis di Intel juga tidak ada, untuk pembangunannya itu sama sekali tidak ada, tidak sama sekali,” tutupnya. (Effendi)***

Related Posts

PKB Kuningan Gelar Muskercab 2025, Bahas Restrukturisasi dan Sinkronisasi Program

CiremaiNews.com, Kuningan – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Kuningan mengadakan Musyawarah Kerja Cabang (Muskercab) awal tahun 2025 pada Senin (24/3/2025). Dalam pertemuan ini, PKB Kuningan menyusun…

Kadisbudpar Kabupaten Cirebon Kritik Larangan Study Tour ke Luar Provinsi: “Kebijakan Ini Keliru!”

CiremaiNews.com, Cirebon,- Kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang melarang kegiatan study tour ke luar provinsi menuai kritik dari Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cirebon, Abraham Muhammad, yang menilai larangan tersebut terlalu generalisasi dan dapat merugikan sektor pendidikan serta industri pariwisata.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

PKB Kuningan Gelar Muskercab 2025, Bahas Restrukturisasi dan Sinkronisasi Program

PKB Kuningan Gelar Muskercab 2025, Bahas Restrukturisasi dan Sinkronisasi Program

Kadisbudpar Kabupaten Cirebon Kritik Larangan Study Tour ke Luar Provinsi: “Kebijakan Ini Keliru!”

Kadisbudpar Kabupaten Cirebon Kritik Larangan Study Tour ke Luar Provinsi: “Kebijakan Ini Keliru!”

Herman Khaeron Resmi Jabat sebagai Sekjen Partai Demokrat Periode 2025-2030

Herman Khaeron Resmi Jabat sebagai Sekjen Partai Demokrat Periode 2025-2030

Tabrakan di Pagundan: Honda City Hantam Motor, Satu Korban Tewas

Tabrakan di Pagundan: Honda City Hantam Motor, Satu Korban Tewas

Herman Khaeron Usul Diskon Tol dan Penambahan Fasilitas untuk Kelancaran Mudik Lebaran 2025

Herman Khaeron Usul Diskon Tol dan Penambahan Fasilitas untuk Kelancaran Mudik Lebaran 2025

Kehangatan di Stasiun Cirebon Dengan Adanya Ornamen Ramadhan dan Idul Fitri

Kehangatan di Stasiun Cirebon Dengan Adanya Ornamen Ramadhan dan Idul Fitri