CirebonheadlineJabarnesia

Kejari Sumber Musnahkan Ribuan Barang Bukti Hasil Perkara Selama 5 Bulan

CiremaiNews.com, Cirebon – Kejaksaan Negeri Sumber Kabupaten Cirebon, bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Cirebon dan Forkompinda, melakukan pemusnahan ribuan barang bukti (BB) hasil perkara selama lima bulan. Kegiatan ini melibatkan pemusnahan BB jenis narkotika dan barang bukti lainnya yang telah memiliki hukum tetap (INCRAHT).

Kepala Kejaksaan Negeri Kejari Sumber Kabupaten Cirebon, Yudhi Kurniawan, menyampaikan bahwa pemusnahan dilakukan berdasarkan putusan pengadilan, termasuk Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung. Ivan Yoko Wibowo, Kasi Intel Kejari Sumber, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan mencakup pil ekstasi, obat terlarang lainnya, sabu-sabu, serta rokok hasil tangkapan bea cukai.

“Kemudian ada beberapa barang bukti lain yang dimusnahkan antara lain rokok hasil tangkapan dari bea cukai yang tidak ada cukainya. Ada beberapa bal rokok tadi yang telah di musnahkan hasil tangkapan setelah mempunyai kekuatan hukum tetap atau telah diputus oleh pengadilan,” ungkap Ivan. Kamis (25/01/2024)

Barang bukti lain yang turut dimusnahkan melibatkan alat komunikasi (handphone) yang digunakan untuk kejahatan dan senjata tajam (sajam), dengan total 87 perkara. Pemusnahan ini merupakan hasil dari perkara yang terjadi sejak Agustus 2023.

Ivan menegaskan bahwa dalam kurun waktu lima bulan, nilai barang bukti narkotika mencapai 3,3 miliar. Bupati Cirebon, H. Imron, mengungkapkan keprihatinannya terhadap jumlah barang bukti yang dimusnahkan, terutama senjata tajam. Imron meminta dukungan seluruh masyarakat, terutama orang tua, untuk bersama-sama menjaga anak-anak dan generasi muda agar terhindar dari tindak pidana kejahatan.

Imron menyatakan harapannya kepada masyarakat yang ahli dalam bidang kreativitas, seperti seni, budaya, dan keagamaan, untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam menangani masalah sosial. Imron menutup pernyataannya dengan mengimbau agar masyarakat dapat mengamati dan mendidik anak-anak serta berharap penanggulangan kejahatan dapat dilakukan secara bersama-sama antara pemerintah dan masyarakat.

“Saya harap kepada seluruh masyarakat khususnya kepada orang tua harus bisa mengamati dan mendidik anak-anaknya serta bagi masyarakat yang ahli kreatifitas bisa bekerja sama dengan pemerintah, sebagai upaya bagaimana menghilangkan dan mengurangi kegiatan anak-anak yang tidak baik,” tutup Imron. (effendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *