CiremaiNews.com, Kuningan – Pasca Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024, Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kabupaten Kuningan, Zaka Vikryan, menyatakan keprihatinannya terhadap sejumlah masalah yang mewarnai proses Pemilu tersebut.
Zaka mengungkapkan rasa syukurnya dapat menggunakan hak konstitusionalnya pada hari Rabu lalu, namun ia juga menyoroti beberapa permasalahan yang terjadi selama tahapan Pemilu. Diantaranya adalah kurangnya penertiban alat peraga kampanye yang dipasang di tempat yang tidak semestinya, serta isu politik uang dan kampanye di dalam reses.
Poin lain yang menjadi perhatian Zaka adalah ketidaksesuaian data perolehan suara yang terdapat di situs resmi KPU. Ia menegaskan bahwa banyak pihak telah mengeluhkan masalah tersebut, mempertanyakan integritas dan profesionalitas Pemilu 2024.
Zaka tidak setuju dengan narasi yang hanya mencoba mengambil hikmah atau hal positif dari situasi ini. Menurutnya, Pemilu memerlukan penanganan yang pasti dan dilaksanakan dengan profesionalitas serta integritas yang tinggi. Ia berharap agar rekapitulasi di berbagai tingkatan dilakukan berdasarkan dokumen fisik (C1 Plano) sebagai alat kerja rekap yang dapat dipercaya oleh masyarakat.
Selanjutnya, Zaka mengimbau agar dokumen-dokumen seperti C1 Plano, C. Hasil Salinan, Berita Acara, dan lainnya tidak dieksklusifkan, melainkan disebarluaskan sejauh mungkin. Ia menekankan bahwa Pemilu adalah milik rakyat dan bukan milik segelintir orang.
Terkait dengan penderitaan penyelenggara tingkat bawah (KPPS dan PTPS), Zaka menyampaikan keprihatinannya terhadap kesejahteraan mereka. Ia menyoroti bahwa beberapa di antara mereka bahkan gugur atau mengalami kondisi tidak menyenangkan. Zaka menekankan perlunya koordinasi yang cepat dan solusi yang jelas atas masalah-masalah tersebut, agar Pemilu tetap berjalan dengan baik dan damai. (red)