CiremaiNews.com, Kuningan – Penutupan Jalan Pertokoan Siliwangi yang telah memicu keberatan dari para pedagang setempat mendapat tanggapan dari Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Setda Kuningan, Deden Kurniawan Sopandi.
Para pedagang, termasuk mereka yang berdagang di Pasar Barat, telah menyuarakan kekhawatiran mereka atas penurunan omzet sejak penutupan jalan tersebut dan mendesak agar jalur dibuka kembali untuk lalu lintas kendaraan.
Asda Perekonomian dan Pembangunan Setda Kuningan, Deden Kurniawan Sopandi menjelaskan penutupan jalan adalah langkah sementara dan merupakan bagian dari proses pembiasaan masyarakat dengan kebijakan baru. “Kebijakan ini belum final. Kami memulai dengan pemaksaan sebagai langkah awal pembiasaan,” ujar Deden, Selasa (30/4/2024).
Alasan utama penutupan Jalan Siliwangi, menurut Deden, adalah untuk mencegah pedagang kaki lima kembali berjualan di area tersebut dan untuk mengalihkan rute angkutan umum. “Kami akan merevisi SK Bupati terkait trayek angkutan umum, sehingga tidak melewati Jalan Siliwangi, melainkan Jalan Langlangbuana,” terangnya.
Deden juga menambahkan bahwa penutupan jalan ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan yang disebabkan oleh delman. “Kami sedang menunggu penyelesaian pembenahan Jalan Siliwangi, termasuk penambahan fasilitas seperti PJU Tematik, batu-batu, tempat duduk, dan Wifi Publik,” paparnya.
Setelah fasilitas umum lengkap dan masyarakat telah terbiasa, jalan tersebut akan dibuka kembali dengan pembatasan tertentu. “Insya Allah, dalam seminggu ke depan, kami akan mulai membuka jalan ini secara terbatas, dengan barier pembatas untuk mencegah parkir dan hanya akan diizinkan untuk mobil pribadi,” tegas Deden.
Pemerintah daerah juga menjamin bahwa penutupan jalan tidak menghambat aktivitas para pengusaha. Akses untuk pengiriman dan pengambilan barang tetap dapat dilakukan dengan izin dari petugas. “Petugas kami akan membantu membuka akses untuk pengiriman atau pengambilan barang,” tambah Deden.
Deden menegaskan setelah kebiasaan baru terbentuk di masyarakat, penutupan jalan akan diakhiri dan kendaraan akan dapat melintas kembali, kecuali angkutan umum.
Sebelumnya, para pedagang di Pertokoan Jalan Siliwangi mengeluhkan kebijakan penutupan jalan yang telah berlaku sejak 19 April, yang berdampak pada penurunan omzet dan pengunjung yang lebih sedikit.***