CiremaiNews, Kuningan – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuningan, Nuzul Rachdy, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kasus perundungan yang terjadi di Kecamatan Cigugur. Menurutnya, perlindungan anak harus menjadi tanggung jawab utama keluarga, terutama orang tua.
Nuzul menegaskan pentingnya pencegahan perundungan dan penanganannya dengan cepat. Ia mengimbau agar orang tua memainkan peran kunci dalam melindungi anak-anak, terutama mereka yang masih berusia dini, untuk mencegah gangguan mental akibat perundungan.
“Dalam konteks ini, peran orang tua sangatlah vital. Pengelolaan waktu menjadi kunci, terutama ketika anak-anak berada di luar lingkungan keluarga seperti sekolah. Komunitas keluarga memiliki tanggung jawab besar terhadap anak-anak, baik yang menjadi korban perundungan maupun yang melakukan perundungan,” ungkap Rachdy, pada Rabu (4/10) di Kantor DPRD Kuningan.
Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya regulasi terkait ketahanan keluarga, seperti Peraturan Daerah (Perda) yang telah dibuat oleh DPRD Kuningan. Menurut Rachdy, kemajuan atau kemunduran suatu negara bergantung pada komunitas keluarga sebagai elemen terkecil yang membentuk komunitas yang lebih besar.
“Dewan membuat Perda tentang ketahanan keluarga karena kita sadar bahwa keluarga merupakan pondasi utama masyarakat. Setiap keluarga adalah bagian dari komunitas yang pada akhirnya akan memengaruhi komunitas yang lebih besar, bahkan negara. Oleh karena itu, peran keluarga sangat besar dalam menjaga stabilitas dan ketahanan sebuah bangsa,” tegas dia
Ia mengakhiri pernyataannya dengan harapan agar semua pihak, sebagai stakeholder, turut aktif dalam menjaga ketahanan keluarga, sehingga kasus perundungan dapat dicegah dan tidak terulang di masa depan. (Dien)