CiremaiNews.com, Cirebon,- Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, menghadiri sosialisasi pencegahan kasus pertanahan melalui implementasi sertifikat elektronik yang diselenggarakan di Hotel Aston Cirebon pada Kamis (11/7/2024). Dalam acara tersebut, Wahyu Mijaya menekankan pentingnya digitalisasi sertifikat tanah untuk meningkatkan keamanan dan efisiensi data pertanahan.
Wahyu menjelaskan bahwa sosialisasi ini tidak hanya mengenai sertifikat elektronik, tetapi juga mencakup proses sertifikasi fisik hingga menjadi dokumen elektronik. Menurutnya, sertifikat tanah elektronik akan memberikan manfaat jangka panjang serta meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam administrasi pertanahan.
“Transformasi ini diyakini dapat mengamankan data dengan lebih baik dan melindunginya dari potensi masalah,” ujar Wahyu. Ia juga menambahkan bahwa Kabupaten Cirebon berkomitmen mengikuti perkembangan teknologi dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat. Pihaknya berharap implementasi sertifikat tanah elektronik di daerahnya bisa segera terealisasi dalam jumlah banyak.
“Kami berharap masyarakat Kabupaten Cirebon yang aset tanahnya belum terdaftar, bisa segera disertifikatkan, dan yang masih berbentuk cetak dapat dibuat menjadi sertifikat elektronik,” lanjut Wahyu.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Himat Ginanjar, menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari strategi pemerintah pusat untuk meningkatkan layanan pertanahan. “Program ini mencakup pelatihan, sosialisasi, dan dukungan infrastruktur. Semua buku tanah yang berbentuk cetak harus divalidasi dan dibuat elektronik,” kata Yuniar.
Yuniar juga menambahkan bahwa dengan diterapkannya sertifikat tanah elektronik, perlindungan terhadap data pertanahan diharapkan lebih baik dan potensi sengketa berkurang. “Transformasi digital ini juga diharapkan mempermudah masyarakat dalam mengelola dan memverifikasi aset tanah mereka,” pungkasnya.***