JabarnesiaKuninganpolitik

Rapat Paripurna Menghangat, Sampai Lupa Waktu Shalat. Deki Zaenal Interupsi, Ingatkan Kewajiban Manusia

CiremaiNews.com, Kuningan – DPRD Kuningan menggelar rapat paripurna tentang penyampaian usulan pembentukan Panitia Khusus (pansus) Utang Pemkab Kuningan, di Gedung DPRD Kuningan. Rabu (15/2/2023). Pukul 14.30 WIB.

Rapat paripurna dihadiri seluruh Fraksi DPRD Kuningan, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy dengan membacakan pandangan tujuh fraksi yang mengusulkan pembentukan pansus.

Dalam perjalanannya, dari 7 fraksi yang mengusulkan pembentukan pansus, terdapat 2 fraksi yang menarik surat pengajuan pembentukan pansus yakni Fraksi PKB dan PAN.

Mewakili Fraksi PAN, Toto Suharto menjelaskan penarikan surat pengusulan pansus dikarenakan telah adanya perkembangan pembayaran utang oleh Pemkab Kuningan.

“Setelah melihat dan adanya progres skema pembayaran utang Pemkab Kuningan ini. Maka kami mempersilakan Pemerintah untuk melakukan progres tersebut hingga April 2023. Bilamana memang hingga April belum tuntas pembayaran utang tersebut, maka kami yang terdepan akan mendorong pembentukan Pansus ini,” jelas Toto.

Sementara 5 fraksi lain, Gerindra, PPP, Demokrat, PKS dan Golkar tetap konsisten agar Pansus Gagal Bayar segera dibentuk.
“Ikan Sepat Ikan Gabus, lebih cepat lebih bagus,” kata Toto Taufikurrahman Kosim, dari Fraksi PPP.

Pada kesempatan “beradu argumentasi” ini, terjadi banyak interupsi. Masing-masing anggota DPRD yang berbicara, saling mempertahankan argumentasi mereka 
Hingga ada anggota dari Fraksi Gerindra, Deki Zaenal Muttaqin, akhirnya melakukan interupsi untuk melaksanakan Sholat Ashar , pukul 17.30 WIB, hingga Isya rapat paripurna ditunda.

“Pimpinan, kami meminta rapat diskorsing dulu karena kita belum melaksanakan Sholat Ashar. Jangan sampai ketika kami sholat, bilamana rapat tetap berlanjut, akan ada pengambilan keputusan,” tegas Deki.

Menanggapi interupsi Deki, pimpinan rapat akhirnya mengetuk palu skorsing rapat.
Di awal paripurna, pimpinan Rapat, Nuzul Rachdy, mempersilahkan masing-masing fraksi menyampaikan pandangan mereka terkait adanya usulan pembentukan Pansus Gagal Bayar Pemkab Kuningan ini.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *