CiremaiNews.com, Kuningan – Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Hantara, Bayu Rahmat Jatnika, menyoroti puncak tahapan Pemilihan Umum 2024 yang mencakup Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Hari Rabu, 14 Februari 2024. Jatnika menekankan peran hak pilih warga negara Indonesia dalam menentukan pemimpin negara untuk lima tahun mendatang.
“Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara dilakukan secara ekstra demi memastikan lancarnya proses demokrasi, terutama di Wilayah Kecamatan Hantara,” ungkap Jatnika. Panwaslu Kecamatan Hantara intens melakukan pengawasan sejak sebelum hari pemungutan, memonitor setiap desa untuk memastikan kesiapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan logistik.
Hari pemungutan menjadi fokus utama, dengan semua unsur Pengawas mengawal proses mulai dari distribusi logistik hingga penghitungan suara. Pengawas TPS, Pengawas Kelurahan/Desa, dan jajaran pengawas di setiap tingkatan terlibat aktif dalam memastikan transparansi dan kelancaran proses.
Setelah pemungutan di TPS berakhir, Pengawasan pergerakan hasil pemungutan dan penghitungan suara serta logistik dilakukan bersama-sama untuk proses rekapitulasi di tingkat kecamatan. Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di Kecamatan Hantara, yang berlangsung dari 18-20 Februari 2024, menjadi titik krusial dengan penggunaan metode 2 Panel.
“Rapat Pleno Terbuka ini sangat krusial karena berkaitan dengan hak peserta pemilu untuk mendapatkan informasi data yang transparan serta sesuai,” tegas Jatnika. Rekapitulasi melibatkan pemeriksaan teliti data C Hasil dengan C Salinan untuk memastikan keakuratan hasil.
Hasil rekapitulasi di Wilayah Kecamatan Hantara mengungkapkan partisipasi pemilih yang kuat, dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 11.341. Dari jumlah tersebut, 8.441 warga menggunakan hak pilihnya, terdiri dari 3.935 laki-laki dan 4.506 perempuan. Pemilih tambahan dan khusus juga turut serta dalam proses demokrasi, menunjukkan keberagaman partisipasi.