
CiremaiNews.com, Cirebon – Kepala Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon, Iman Supriadi, mengungkapkan bahwa capaian Identitas Kependudukan Digital (IKD) di wilayah tersebut masih rendah, hanya mencapai 8 persen dari total penduduk. Hal ini berbanding jauh dengan target pemerintah pusat yang ingin mencapai 25 persen.
Iman menjelaskan bahwa meskipun IKD sudah lama disosialisasikan kepada masyarakat, masih ada permasalahan terkait teknis saat penggunaan IKD. “Karena sulitnya masyarakat untuk memanfaatkan IKD. Karena masih di beberapa pelayanan seperti pelayanan di perbankan dan lembaga-lembaga masih di tanya masalah fisik. Nah ini yang jadi masalah kita, jadi sebagian masyarakat beranggapan buat apa IKD,” ungkapnya. Seusai kunjungan MenPAN-RB di kantor DPMPSTP Kabupaten Cirebon. Senin (4/04/2024)
Iman menyatakan perlunya komitmen pemerintah dalam meningkatkan penggunaan IKD. “Saat ini bagaimana Pemerintah melakukan loncatan serta komitmen bagaimana penekanan terutama seperti yang dikatakan Menpan-RB betul-betul dilakukan.” tukas Iman.
Untuk meningkatkan penggunaan IKD, Iman mengusulkan pembentukan gugus tugas khusus. Pihaknya menginginkan adanya penguatan serta di bentuknya gugus tugas untuk pemanfaatan IKD.
” Sehingga masyarakat benar-benar bisa memanfaatkan IKD untuk berbagai keperluan pelayanan.”ujarnya.
Iman juga mencatat bahwa ada tiga Kecamatan di Kabupaten Cirebon yang telah menunjukkan perkembangan yang baik dalam penggunaan IKD, yaitu Kecamatan Talun, Kecamatan Gunung Jati, dan Kecamatan Kedawung.
“Karena masyarakat di wilayah perkotaan adalah basisnya dia menggunakan IKD untuk kepentingannya, nah ini yang paling bagus,” ujarnya.
Dalam kunjungan MenPAN-RB, masih kata dia, pihaknya telah menyampaikan konsep-konsep sosialisasi yang perlu dikuatkan agar regulasi terkait IKD dapat diterapkan sepenuhnya.
“Sehingga pemanfaatan pelayanan menggunakan IKD di perbankan maupun di lembaga-lembaga bisa digunakan oleh masyarakat,” ungkapnya.
Iman juga mengajak masyarakat yang memiliki telepon seluler (Handphone -red) untuk segera membuat IKD. “Jadi layanan masyarakat tidak hanya dalam bentuk fisik saja, jadi kita dorong semua dalam bentuk digital kita upayakan,” tutupnya.