CiremaiNews.com, Kuningan – Dalam rangka meningkatkan efisiensi distribusi pupuk bersubsidi, pemerintah Indonesia memperkenalkan inovasi terbaru. Alur tebus pupuk menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) diintegrasikan dengan teknologi dan identifikasi kependudukan. Langkah ini diambil untuk memastikan distribusi pupuk bersubsidi yang tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan petani.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kuningan, Dr. Wahyu Hidayah, M.Si, menyampaikan bahwa petani di Kabupaten Kuningan kini dapat dengan mudah menebus pupuk bersubsidi. Mekanisme penebusan tersebut melibatkan penggunaan KTP, di mana petani hanya perlu membawa KTP ke kios pengecer. Selanjutnya, KTP dipindai NIK untuk mengakses data petani di e-Alokasi.
Proses selanjutnya melibatkan kios yang menginput jumlah transaksi penebusan pupuk bersubsidi petani. Petani kemudian menandatangani bukti transaksi di iPubers. Saat transaksi, KTP petani dan pupuk yang ditebus difoto di kios melalui aplikasi iPubers yang telah dilengkapi teknologi geo-tagging dan timestamp. Nota penjualan pupuk bersubsidi tersimpan secara digital untuk keperluan petani.
Penerapan alur ini bertujuan mengurangi potensi penyalahgunaan pupuk bersubsidi dan mempercepat distribusi kepada petani yang membutuhkan. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan sistem ini guna memberikan dampak positif bagi sektor pertanian di Indonesia.
Dr. Wahyu Hidayah menjelaskan lebih lanjut bahwa penerapan alur ini tidak hanya tentang efisiensi distribusi, tetapi juga memberdayakan petani untuk mengelola pertaniannya secara berkelanjutan. Inovasi ini dianggap sebagai tonggak baru dalam memajukan sektor pertanian, menciptakan dampak positif yang mendalam.
Pemerintah berkomitmen untuk terus berinovasi dan meningkatkan sistem ini, memastikan bahwa pupuk bersubsidi benar-benar mencapai petani yang membutuhkan, serta memajukan kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani di Indonesia. (red)