CiremaiNews.com, Kuningan – Anggota DPRD Jabar, Hj Tina Wiryawati sosialisasi Peraturan Daerah tentang Ekonomi Kreatif Perda Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif ini sangat penting bagi masyarakat khususnya kelompok UMKM, dengan mengajak para perempuan bisa turut berkontribusi terhadap pemulihan ekonomi.
“Sosialisasi Perda Ekonomi Kreatif ini sangat penting, untuk membantu pemulihan ekonomi terutama bagi perempuan desa,” ujar Legislator Gerindra, Sabtu (4/11/2023).
Dipilihnya para perempuan, sambung Tina, juga sebagai Peringatan Hari Perempuan Desa Sedunia agar mereka dapat belajar cara membuat kripik tempe, sebuah usaha yang akhirnya membuka pintu rezeki bagi mereka.
“Dalam jangka waktimu tiga bulan ternyat para ibu rumah tangga di Desa Linggasana ini berhasil membuat perubahan yang bisa dimulai dari lingkungan terdekat, membuka peluang bagi lebih banyak orang untuk meraih impian mereka melalui kreativitas dan kerja keras,” jelasnya.
Bekerjasama dengan Tina Wiryawati Center (TWC), para ibu rumah tangga dari Dusun Manis merintis usaha produksi kripik tempe. Salah satu peserta, Ati Kusniati (45 tahun), menceritakan kisah suksesnya. Setiap dua minggu sekali, dia dan rekan-rekannya berhasil memproduksi sekitar 2,5 kg kripik tempe per orang. Hasil penjualan kripik tempe ini mencapai Rp. 300 ribu per dua minggu, memberikan penghasilan tambahan yang signifikan bagi mereka.
Dalam waktu singkat, mereka berhasil memasarkan produk mereka melalui WhatsApp kepada warga sekitar. Keberhasilan mereka dalam mengelola bisnis kripik tempe ini bukan hanya sekadar menambah pendapatan, tapi juga menjadi cermin kegigihan dan semangat pantang menyerah para ibu rumah tangga ini dalam menghadapi tantangan ekonomi.
“Ini bukan hanya tentang mencari uang tambahan, tapi juga mengasah keterampilan dan mengembangkan potensi yang kita miliki. Kami merasa bangga bisa memberikan kontribusi positif bagi masyarakat melalui usaha kecil ini,” ungkap Ati. Di balik hiruk-pikuk kegiatan anggota DPRD Jawa Barat, Hj Tina Wiryawati M.BA, terdapat sebuah cerita yang menginspirasi dari para ibu rumah tangga di Desa Linggasana. Dengan sosialisasi Peraturan Daerah tentang Ekonomi Kreatif Perda Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif ini sangat penting bagi masyarakat khususnya kelompok UMKM, Hj Tina Wiryawati mengajak para perempuan bisa turut berkontribusi terhadap pemulihan ekonomi. “Sosialisasi Perda Ekonomi Kreatif ini sangat penting, untuk membantu pemulihan ekonomi terutama bagi perempuan desa,” ujar Legislator Gerindra, Sabtu (4/11/2023). Dipilihnya para perempuan, sambung Tina, juga sebagai Peringatan Hari Perempuan Desa Sedunia agar mereka dapat belajar cara membuat kripik tempe, sebuah usaha yang akhirnya membuka pintu rezeki bagi mereka. “Dalam jangka waktimu tiga bulan ternyat para ibu rumah tangga di Desa Linggasana ini berhasil membuat perubahan yang bisa dimulai dari lingkungan terdekat, membuka peluang bagi lebih banyak orang untuk meraih impian mereka melalui kreativitas dan kerja keras,” jelasnya. Bekerjasama dengan Tina Wiryawati Center (TWC), para ibu rumah tangga dari Dusun Manis merintis usaha produksi kripik tempe. Salah satu peserta, Ati Kusniati (45 tahun), menceritakan kisah suksesnya. Setiap dua minggu sekali, dia dan rekan-rekannya berhasil memproduksi sekitar 2,5 kg kripik tempe per orang. Hasil penjualan kripik tempe ini mencapai Rp. 300 ribu per dua minggu, memberikan penghasilan tambahan yang signifikan bagi mereka. Dalam waktu singkat, mereka berhasil memasarkan produk mereka melalui WhatsApp kepada warga sekitar. Keberhasilan mereka dalam mengelola bisnis kripik tempe ini bukan hanya sekadar menambah pendapatan, tapi juga menjadi cermin kegigihan dan semangat pantang menyerah para ibu rumah tangga ini dalam menghadapi tantangan ekonomi. “Ini bukan hanya tentang mencari uang tambahan, tapi juga mengasah keterampilan dan mengembangkan potensi yang kita miliki. Kami merasa bangga bisa memberikan kontribusi positif bagi masyarakat melalui usaha kecil ini,” ungkap Ati.