U Kusmana Paparkan Visi Kuningan Melesat, Jalani Uji Terlama di Seleksi Sekda

CiremaiNews, Kuningan – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan, U Kusmana, menjadi salah satu kandidat yang mencuri perhatian dalam seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan. Dalam sesi paparan dan wawancara di hadapan Bupati serta tim manajemen talenta, ia memaparkan visi bertajuk “Kuningan Melesat” dengan enam program prioritas yang berorientasi pada percepatan pembangunan daerah.

Menariknya, U Kusmana tercatat sebagai peserta dengan waktu paparan dan wawancara terlama di antara seluruh kandidat. Durasi tersebut mencerminkan kedalaman materi serta banyaknya aspek yang digali oleh tim penguji.

“Banyak hal yang ditanyakan Bupati, dan saya menjawab sejelas mungkin agar tidak sepotong-sepotong,” ujar U Kusmana usai menjalani wawancara, Jumat (24/10/2025).

Dalam paparannya, ia menegaskan pentingnya peran Sekda sebagai penggerak utama birokrasi dan penjamin efektivitas pelaksanaan kebijakan daerah. Ia menguraikan enam program prioritas yang sejalan dengan arah pembangunan Kabupaten Kuningan, yaitu percepatan penanganan stunting, pengentasan kemiskinan, pengurangan pengangguran, optimalisasi potensi wisata, efisiensi fiskal daerah, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Sekda harus mampu menjadi manajer yang menggerakkan seluruh ASN untuk mengawal visi dan misi kepala daerah,” tegasnya.

Seleksi terbuka jabatan Sekda Kuningan ini diharapkan melahirkan sosok yang mampu membawa birokrasi daerah menjadi lebih profesional, adaptif, dan inovatif dalam mewujudkan visi Kuningan Melesat.

Related Posts

Kabupaten Cirebon Resmi Sebagai Kota Wakaf, bupati Cirebon Dorong Kemandirian Ekonomi Umat

CiremaiNews.com, Cirebon,- Kabupaten Cirebon resmi ditetapkan sebagai Kota Wakaf. Penetapan ini menjadi tonggak baru dalam upaya membangun kemandirian ekonomi umat melalui semangat kolaborasi antara pemerintah, lembaga keagamaan, dan masyarakat.

PBG Gantikan IMB, Legislator Demokrat Minta Pelayanan Tak Berbelit

Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Kuningan dari Fraksi PPP–Demokrat, Hj. Ikah Nurbarkah, menilai bahwa perubahan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sejatinya merupakan penyempurnaan sistem, bukan sekadar pergantian istilah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Kabupaten Cirebon Resmi Sebagai Kota Wakaf, bupati Cirebon Dorong Kemandirian Ekonomi Umat

Kabupaten Cirebon Resmi Sebagai Kota Wakaf, bupati Cirebon Dorong Kemandirian Ekonomi Umat

PBG Gantikan IMB, Legislator Demokrat Minta Pelayanan Tak Berbelit

  • By admin
  • November 6, 2025
PBG Gantikan IMB, Legislator Demokrat Minta Pelayanan Tak Berbelit

Sekda Kuningan U Kusmana Ungkap Perjalanan Karier Inspiratifnya

  • By admin
  • November 6, 2025
Sekda Kuningan U Kusmana Ungkap Perjalanan Karier Inspiratifnya

Disdik Kabupaten Cirebon Bantah Isu Pungli Dana BOS

Disdik Kabupaten Cirebon Bantah Isu Pungli Dana BOS

Legislator PKS: Pertumbuhan Ekonomi Kuningan, Tak Cerminkan Kesejahteraan Rakyat

  • By admin
  • November 5, 2025
Legislator PKS: Pertumbuhan Ekonomi Kuningan, Tak Cerminkan Kesejahteraan Rakyat

Wabup Cirebon Tanam Pohon Cegah Banjir dan Bangunan Liar‎

Wabup Cirebon Tanam Pohon Cegah Banjir dan Bangunan Liar‎