CiremaiNews.com, Kuningan – Kekeringan di kabupaten Kuningan segera terlihat dampaknya. Kekeringan yang diakibatkan oleh El-Nino yakni fenomena alam atau kejadian di mana suhu air laut yang ada di Samudra Pasifik memanas di atas rata-rata suhu normal. El Nino meningkatkan potensi pertumbuhan awan di Samudra Pasifik Tengah, dan mengurangi curah hujan di wilayah Indonesia. El-Nino memicu terjadinya kondisi kekeringan untuk wilayah Indonesia secara umum.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian Kabupaten Kuningan, DR. Wahyu Hidayah, M.Si. menjelaskan, “banyaknya laporan yang diterima, terkait krisis yang diakibatkan oleh kekeringan panjang ini.” berbagai upaya pemerinta pun dilakukan diantaranya :
- Pengaturan pola tanam dan tata gilir air melalui pelibatan kelompok tani dan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Mitra Cai.
- Optimalisasi pemanfaatan Waduk Kuningan. TerbangunnyaWadukKuningan sangat bermanfaat dan berdampak kepada peningkatan indeks pertanaman. Pada saat El-Nino saat ini Waduk Kuningan masih mampu mengairi sawah seluas 290 hektare.
- Fasilitasi dan bantuan sarana dan prasarana pertanian berupa bantuan Alsintan (Alat MesinPertanian), irigasi, perpipaan, perpompaan, dan pembangunan sumur dangkal/dalam, dengan sumber anggaran dari APBN, APBD Provinsi Jawa Barat dan APBD KabupatenKuningan.
- Fasilitasi sarana dan prasarana terkait produksi diantaranya bantuan benih bersertifikat.
- Penyediaan prasarana dan sarana pertanian secara langsung berdampak terhadap peningkatan percepatan tanam, peningkatan indeks pertanaman, peningkatan produksi pertanian serta peningkatan pendapatan petani.
“Berdasarkan data dari UPTD Ketahanan Pangan dan Pertanian, dari 32 Kecamatan di Kabupaten Kuningan, 17 (tujuh belas) kecamatan tidak terpengaruh El Nino dan tidak terjadi kekeringan, sisanya 15 kecamatan terdampak kekeringan ringan dan sedang. Sedangkan kecamatan yang mengalami kekeringan berat adalah KecamatanCibingbin, Karangkancana, Kalimanggis, Japara, dan Kecamatan Cipicung.
Bentuk antisipasi dan penanganan dampak El Nino, Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan telah melaksanakan program Kementerian Pertanian RI yaitu Gerakan Nasional (Gernas) Penanganan El Nino.” Tambahnya lagi.
Selain itu dukungan yang dilakukan dalam percepatan pola tanam adalah bantuan benih bersertifikat, pupuk, alat mesin pertanian, pembangunan irigasi perpipaan, perpompaan dan sumur dangkal, dan pemberian Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Pendampingan dan pembinaan dilakukan oleh Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) dan Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) di wilayahnya masing-masing.
Pupuk Langka dan Mahal
Perubahan pada jumlah jenis pupuk bersubsidi yang semula terdapat 6 jenis pupuk yaitu ZA, Urea, SP-36, NPK, Pupuk Organik, dan Pupuk Organik Cair, berubah menjadi 2 jenis pupuk saja yaitu Urea dan NPK. Urea dan NPK dipertimbangkan sebagai pupuk yang mengandung unsur hara makro esensial yang harus selalu tersedia karena berfungsi dalam proses metabolisme dan biokimia sel tanaman. Maka dari itu, kedua pupuk tersebut dijadikan sebagai pupuk prioritas dan dianggap cukup untuk mendongkrak produktivitas 9 komoditas utama yang disubsidi.
Mekanismepenebusanpupukbersubsidimenggunakankartutanisebagaiberikut:
1) Petani membawa kartu tani ke kios pengecer resmi.
2) Petugas kios menggesek Kartu Tani kemesin EDC dan petani memasukan PIN sebagai dasar transaksi.
3) Apabila terjadi kendala saat transaksi petugas kios dapat menghubungi petugas Bank Pelaksana Kartu Tani di wilayah tersebut.
4) Dalam hal terjadi kendala transaksi petugas kios dapat mencatat penebusan pupuk bersubsidi tersebut dengan bukti print out transaksi error untuk selanjutnya dapat dikoordinasikan dengan Bank Pelaksana Kartu Tani untuk dilaporkan pada Tim Verval Kecamatan.
5) Dalam halp enggunaan Kartu Tani Digital, mekanisme transaksi serta verifikasi dan validasi sesuai dengan ketentuan Bank Pelaksana Kartu Tani Digital.
Kembali ke Pupuk Organik
Saatnya kita beralih ke pertanian organik. Pertanian organic adalah metode pertanian yang mengutamakan penggunaan bahan-bahan alami dan menghindari penggunaan pupuk kimia serta pestisida sintetis. Tujuannya adalah untuk menjaga keseimbangan ekosistem, meningkatkan ke suburban tanah, dan menghasilkan produk pertanian yang lebih sehat. Dalam rangka mengantisipasi kelangkaan pupuk subsidi, Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kuningan mendorong petani agar menggunakan pupuk organik.
Pupuk organic memiliki beberapa manfaat, antara lain:
1) Meningkatkan kesuburan tanah
2) Memperbaiki kualitas tanah
3) Mendorong pertumbuhan tanaman
4) Menjaga keseimbangan ekosistem
5) MengurangiKetergantungan pada Bahan Kimia
6) MenghasilkanProdukPertanian yang Lebih Sehat
7) PengelolaanLimbahOrganik
Penggunaan pupuk organic dapat menjadi bagian penting dari praktik pertanian berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Pembatasan Solar/BBM untuk Alsintan
BBM jenis ini juga diperlukan oleh petani untuk kebutuhan pertanian sehingga masuk dalam jenis BBM Bersubsidi non kendaraan. Menurut Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, disebutkan bahwa petani, kelompok tani, maupun Usaha Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA) merupakan salah satu konsumen pengguna jenis BBM tertentu (Solar) dengan luasan lahan maksimal 2 (dua) hektare.
Petani dapat melakukan pembelian BBM tersebut dengan membawa surat rekomendasi dari instansi yang menangani urusan teknis dalam hal ini Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian sebagai lampiran untuk pembelian BBM Bersubsidi tersebut ke SPBU yang telah ditentukan.
Untuk mengajukan surat rekomendasi dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kuningan, pemilik Alsintan cukup melampirkan FC KTP, surat keterangan usaha dari desa/kelurahan, foto kopi Kartu Tani bagi petani yang telah memiliki, surat pernyataan bermeterai dan foto Alsintan dengan lokasi.
Pembatasan melalui persyaratan yang diajukan untuk mendapatkan rekomendasi tersebut, dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan rekomendasi seperti diberikan kepada konsumen pengguna lain dan/atau diperjualbelikan. Kondisi ini diperlakukan sama kepada semua petani/kelompok tani yang memiliki Alsintan untuk mendapatkan BBM bersubsidi. “Pada dasarnya Pemerintah Daerah berusaha memberikan pelayanan dengan segala kemudahan dan memudahkan,” pungkas Kepala Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian Kabupaten Kuningan, DR. Wahyu Hidayah, M.Si.