

CiremaiNews.com, Kuningan – Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu di Paseban diselenggarakan oleh DR RI Komisi II dan Bawaslu dalam menyambut Pemilu 2024.
Acara yang dihadiri oleh berbagai komunitas, termasuk komunitas lintas agama di dalamnya Jaga Pelita, Forum Pemuda Lintas Agama (Formula), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan (AKUR) Adat Karuhun Urang Sunda Wiwitan.
Acara dibuka dengan pertunjukan tari tradisional Buyung yang diiringi lagu “Pusaka Negeri” dan “Pesta Demokrasi” yang diciptakan oleh Ratu Juwita Jatikusumah Putri.
Yanuar Prihatin, Wakil Ketua Komisi II DPR RI menyampaikan apresiasi atas toleransi dan menekankan pentingnya menjaga kerukunan umat beragama dalam menjalani proses demokrasi.
“Kode etik yang harus diperhatikan selama masa kampanye yaitu dilarang membahas ideologi dan dasar negara, menghasut, merendahkan orang, atau mencaci perbedaan agama,” ujar Legislator PKB Pada Sabtu (11/11/23).
Selain itu Yanuar juga mengingatkan masyarakat untuk andil dalam pengawasan kinerja Bawaslu. Politisi kelahiran Desa Cipetir ini juga menyoroti pentingnya menjaga kerukunan hidup berdemokrasi.
Terkait penyebaran informasi palsu atau hoaks, Yanuar juga mengingatkan bahwa “tindakan tersebut bisa berakibat tindak pidana jika merugikan orang lain.”
Disisi lain,” Bersama rakyat awasi Pemilu, Bawaslu tegakkan keadilan,” pernyataan ini disampaikan Komisioner Agus Khobir.
Beban penegakan hukum salah satunya ada pada Bawaslu, ” mari bersama-sama mengawasi jalannya Pemilu, dengan harapan Bawaslu dapat menjaga keadilan dalam setiap tahapan.” Tegas Agus
Masyarakat dalam hal ini diingatkan untuk memantau dan melaporkan pelanggaran yang mungkin terjadi selama proses pemilu. Sebagai bentuk partisipasi penting dalam mengawasi kinerja Bawaslu,” pungkasnya. (Red)