Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuningan secara resmi menaikkan status kasus dugaan tindak pidana di Rumah Sakit (RS) Linggarjati dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. Keputusan ini diambil setelah penyidik menemukan adanya indikasi peristiwa tindak pidana dalam kasus tersebut.