Sel. Mei 19th, 2026

Fraksi PDI Perjuangan Minta Perubahan Perda Pajak Tidak Bebani Masyarakat

CiremaiNews,Kuningan— Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kuningan menegaskan agar perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tidak menambah beban masyarakat melalui pungutan baru maupun kenaikan tarif.

Penegasan tersebut disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kuningan, Rana Suparman, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kuningan terkait penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda perubahan perda tersebut.

“Perubahan regulasi jangan sampai menjadi ruang lahirnya pungutan baru ataupun kenaikan tarif yang berpotensi menambah beban masyarakat, khususnya di tengah kondisi daya beli masyarakat yang masih belum sepenuhnya pulih,” ujar Rana dalam pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan.

Fraksi PDI Perjuangan juga mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan untuk lebih mengoptimalkan potensi pendapatan yang telah ada. Upaya tersebut, menurutnya, dapat dilakukan melalui penataan data, pemetaan potensi pajak dan retribusi, serta penguatan pengawasan guna menekan kebocoran pendapatan daerah.

“Kami mendorong pemerintah daerah untuk lebih fokus pada optimalisasi potensi pendapatan yang sudah ada melalui penataan data dan penguatan pengawasan,” katanya.

Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan meminta agar setiap kebijakan terkait penyesuaian tarif maupun pembentukan objek pajak dan retribusi dilakukan berdasarkan kajian yang komprehensif.

“Setiap kebijakan harus mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat, pertumbuhan ekonomi daerah, serta dampaknya terhadap penurunan kemiskinan, pengangguran, stunting, dan kemiskinan ekstrem,” ucap Rana.

Dalam pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan juga menekankan bahwa hasil penerimaan daerah dari pajak dan retribusi harus dapat kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui pelayanan publik, pembangunan daerah, dan program-program yang tepat sasaran.

Pandangan tersebut menjadi bentuk komitmen Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kuningan dalam mengawal kebijakan daerah agar tetap mengedepankan asas keadilan, keberpihakan kepada masyarakat, serta pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat.(Tatang Budiman)

Berita Terkait