Sel. Mei 19th, 2026

Pola Hujan Berubah, Mari Bersama Mencegah Banjir dan Longsor

Oleh: Riki Irfan ST M.Si (Dosen Universitas Islam Al-Ihya Kuningan)

CiremaiNews,Kuningan- Musim hujan adalah kondisi ketika curah hujan meningkat dalam periode tertentu. Di Indonesia, musim hujan biasanya terjadi antara bulan Oktober hingga April. Suatu wilayah dikatakan telah memasuki musim hujan jika curah hujan dalam satu dasarian sama atau lebih dari 50 milimeter.

Namun, saat ini pola hujan mulai berubah akibat berbagai faktor, seperti pemanasan global, perkembangan industri, dan berkurangnya hutan. Perubahan ini membuat intensitas hujan menjadi tidak menentu. Hujan bisa turun sangat deras dalam waktu singkat. Kondisi ini perlu diwaspadai karena dapat menyebabkan bencana seperti banjir dan tanah longsor, terutama di daerah pegunungan, seperti di kabupaten Kuningan. 

Beberapa waktu lalu, telah terjadi hujan deras dan menimbulkan air cukup deras mengalir dijalan desa di Kawasan Cigugur. Dalam kesempatan ini penulis, merangkumkan beberapa catatan mengenai banjir, longsor dan mitigasinya, dari berbagai sumber termasuk dari buku mitgasi bencana alam yang pernah penulis buat.

Banjir dan Penyebabnya

Banjir adalah salah satu bencana alam, yaitu tergenangnya daratan oleh aliran air yang berlebihan. Meskipun sebagai bencana yang alamiah, kebanyakan banjir terjadi baru baru ini adalah akibat perbuatan manusia yang tidak peduli dengan lingkungan sekitar. Beberapa penyebab utama banjir antara lain:

1.Penggundulan hutan: Penebangan pohon membuat tanah tidak mampu menyerap air hujan dengan baik.

2.Pendangkalan Sungai: Endapan lumpur dan sampah membuat kapasitas sungai berkurang.

3.Pemanfaatan bantaran sungai yang tidak tepat: Banyak bantaran sungai dijadikan pemukiman, sehingga mengganggu aliran air.

4.Saluran air yang tidak berfungsi: Selokan yang tersumbat menyebabkan air meluap ke jalan dan permukiman.

Berkurangnya lahan resapan air: Permukaan tanah yang ditutup semen membuat air tidak bisa meresap.

Memitigasi Banjir     

Berikut ini beberapa cara diharapkan dapat mencegah terjadinya bencana banjir atau dapat meminimalisir tingkat frekuensi kejadiannya, antara lain:

1.Meningkatkan kesadaran dan menerapkan disiplin menjaga kebersihan Sungai  dan tidak membuang sampah sembarangan

2.Membersihkan selokan dan saluran air secara rutin

3.Melakukan pendalaman sungai secara berkala

4.Menjaga dan melestarikan hutan, tidak membuka lahan hutan yang dapat menyebabkan perubahan zona aliran air hujan

5.Menggunakan permukaan yang masih bisa menyerap air, seperti paving block bukan semen secara tertutup

Memasang alat peringatan dini banjir untuk memberi informasi kepada Masyarakat

Tanah Longsor

Tanah longsor adalah pergerakan tanah atau batuan dari lereng ke bawah. Longsor sering terjadi saat musim hujan karena air yang meresap ke dalam tanah membuat tanah menjadi berat dan licin. Tanah longsor terjadi dikarenakan terganggunya keseimbangan pada lapisan tanah sehingga tanah menjadi labil dan mudah untuk bergeser. Perpindahan materialnya biasanya perlahan namun juga bisa tiba tiba, sebetulnya telah bergerak hanya tidak termonitor sebelumnya.  Beberapa faktor penyebab longsor meliputi:

Curah hujan yang sangat tinggi

Kemiringan lereng yang curam

Pembukaan lahan/hutan yang sebelumnya bagian dari zona serapan 

Jenis tanah tertentu, terutama tanah liat yang terdapat di lereng

Aktivitas manusia yang merusak struktur tanah, menambang tanah dan batuan

Mitigasi Longsor.

Menurut Kusumasari (2014), upaya pencegahan longsor dapat dilakukan melalui dua cara:

Mitigasi structural: usaha pengurangan risiko yang dilakukan melalui pembangunan atau perubahan lingkungan fisik melalui penerapan solusi teknis dari ahli, seperti:

Membuat bangunan penahan tanah

Memperkuat konstruksi rumah di daerah rawan longsor atau gempa

Relokasi pemukiman dari area berbahaya

Mitigasi non-struktural: upaya melalui perubahan perilaku, seperti:

Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya longsor

Tidak membangun bangunan di dekat tebing atau lereng curam

Tidak menebang pohon di wilayah perbukitan

Tidak melakukan penambangan liar

Mematuhi aturan tata ruang dan perizinan

Pihak berwenang perlu melakukan pemetaan daerah rawan longsor dan memonitor kondisinya

Demikian beberapa cara solusi untuk memitigasi dan menghindari banjir dan longsor. Semoga kita semua menjadi warga yang diberikan kesadaran dan pemahaman mengenai pentingnya menjaga lingkungai sekitar kita, termasuk menjaga hutan, bukit dan sungai.

Pembangunan perlu dilakukan dengan tetap mengacu pada kaidah kelestarian lingkungan dan keamanan keselamatan Masyarakat. Mari kita jaga lingkungan demi keselamatan dan kebaikan kita bersama.

Berita Terkait