
CiremaiNews.com, Cirebon,- Dalam rangka menjaga ketertiban dan keadilan pada pelaksanaan pemilihan umum, jajaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pabuaran telah siap melakukan pengawasan intensif selama masa tenang yang berlangsung dari tanggal 11 hingga 13 Februari 2024.
Ketua Panwascam Pabuaran, Sutisno, menyatakan bahwa seluruh jajaran pengawasan telah disibukkan dengan berbagai kegiatan, terutama penurunan alat peraga kampanye (APK) di wilayah Kecamatan Pabuaran. Hal ini dilakukan bersama Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD) serta Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kecamatan Pabuaran.
“Masa tenang ini mengharuskan semua APK dilepas, karena aktivitas kampanye dilarang. Kami telah mengingatkan PTPS untuk memastikan wilayah TPS bebas dari APK, dan kami akan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran ini,” ujar Sutisno. Senin (11/2/2023).
Sebelum melaksanakan penurunan APK, Panwascam Pabuaran menggelar apel kesiapan untuk menghadapi masa tenang. Selain itu, mereka juga akan melaksanakan patroli untuk meminimalisir upaya kampanye dan pelanggaran pemilu lainnya.
“Kami meminta jajaran pengawas untuk menjaga kesehatan, terutama menghadapi cuaca ekstrim saat ini. Kami berkomitmen untuk menjalankan tugas pengawasan dengan optimal,” tambahnya.effendi.