CiremaiNews.com, Cirebon,- Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Babakan telah mengadakan Rapat Koordinasi Pengawasan Masa Tenang untuk memastikan kelancaran tahapan pemilu dan mencegah pelanggaran kampanye.
Dalam rapat yang dihadiri oleh 219 peserta pada hari Sabtu, 10 Februari 2024, di Gor SMK ISDA Desa Gembongan, Babakan, ketua Panwascam Babakan, Rohmat Em Humair, menegaskan pentingnya menjaga masa tenang sesuai dengan aturan yang berlaku.
Menurut Rohmat, masa tenang, yang berlangsung dari tanggal 11 hingga 13 Februari, adalah waktu yang tidak boleh digunakan untuk kampanye pemilu dalam bentuk apapun. Panwascam Babakan bersama instansi terkait, seperti Satpol PP dan forkopimcam, akan bekerja sama untuk menertibkan alat peraga kampanye yang masih terpasang selama masa tenang.
“Mereka siap mengambil tindakan sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku jika aturan tersebut dilanggar,” ujar Rohmat.
Rohmat juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas selama masa tenang, dengan menghindari penyebaran berita hoaks dan praktik politik uang. Masyarakat juga diminta untuk memberikan informasi kepada pihak berwenang jika masih ada alat peraga kampanye yang belum ditertibkan, khususnya di wilayah kerja Kecamatan Babakan.
“Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan pemilu di Kecamatan Babakan dapat berjalan dengan aman, damai, dan demokratis, serta memastikan bahwa suara rakyat benar-benar terwakili dengan baik,” pungkasnya. effendi