CiremaiNews.com, Cirebon,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon tengah mengembangkan aplikasi digital bernama SiPEPEK. Aplikasi ini dirancang untuk memberikan layanan kesejahteraan yang lebih komprehensif dan inklusif kepada masyarakat Kabupaten Cirebon.
Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, H. Wahyu Mijaya, mengumumkan bahwa aplikasi ini akan dilengkapi dengan 24 fitur baru. Namun, pemilihan nama “SiPEPEK” telah memicu berbagai tanggapan. Beberapa pihak menilai nama tersebut kurang etis dan memiliki konotasi negatif. Menanggapi hal ini, Wahyu menjelaskan bahwa dalam bahasa Cirebon, “pepek” berarti “lengkap” atau “semuanya ada”.
Ia menegaskan bahwa penggunaan nama tersebut adalah bagian dari pelestarian budaya lokal.
“Kami menerima kritik dan masukan tentang penamaan ini. Namun, penting untuk memahami bahwa setiap bahasa memiliki pelafalan dan makna yang berbeda. Dalam bahasa Cirebon, ‘pepek’ tidak memiliki konotasi negatif,” ujar Wahyu, Senin (15/7/2024).
Pegiat budaya Cirebon, Chaidir Susilaningrat, turut mendukung penggunaan kata “pepek”. Ia menekankan pentingnya menghargai dan melestarikan bahasa daerah. “Penggunaan kata ‘pepek’ dalam aplikasi ini adalah langkah positif untuk mempopulerkan bahasa Cirebon,” katanya.
Sebenarnya bagus itu (kata pepek), menggunakan bahasa asli Cirebon yang artinya lengkap,” kata Chaidir.
Ia pun meminta kepada semua pihak, untuk bisa menghargai masing-masing bahasa daerah, yang memang perlu dipertahankan dan dilestarikan.
Terlebih lagi, kata ‘pepek’ sendiri dinilai kontroversi, karena banyak pihak yang menyerap dari bahasa daerah lain, sehingga dinilai mengandung seksisme.
“Adapun dianggap aneh, karena banyak yang menilai dari arti bahasa daerah lain, sehingga dinilai mengandung pornografi. Saya tegaskan, setiap daerah punya bahasa masing-masing. Kalau di Cirebon, kata ‘pepek’ itu artinya lengkap,” jelasnya.
Secara tegas, selaku pegiat budaya, dirinya mendukung penuh penggunaan kata ‘pepek’ pada penamaan aplikasi yang diluncurkan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon ini. Karena dengan menggunakan kata tersebut, sekaligus bisa mempopulerkan bahasa asli Cirebon agar tidak punah.
Dirinya selaku pegiat budaya, meminta kepada semua pihak untuk bisa menghargai bahasa daerah terutama bahasa Cirebon. Pasalnya, penggunaan kata pepek tersebut sebagai bagian dari upaya untuk melestarikan bahasa Cirebon.
“Sudah bagus Dinsos pakai kata ‘pepek’ sebagai nama aplikasi, karena berarti sudah ikut melestarikan budaya Cirebon.’Pepek’ memiliki arti yang bagus untuk sebuah nama aplikasi,” tukasnya.
“Pemda harus mempertahankan kata ‘pepek’ itu dalam aplikasi, tapi harus juga menjelaskan makna ‘pepek’ secara lengkap dan utuh, agar tidak salah kaprah,” tambahnya.
Terlebih lagi, kata ‘pepek’ bukan hanya sebatas akronim dalam aplikasi tersebut, melainkan juga sebagai penjelas bahwa fungsi aplikasi tersebut memiliki fitur lengkap dalam menyediakan layanan kesejahteraan yang komprehensif dan inklusif bagi seluruh masyarakat.
“Perlu diingat, huruf ‘E’ dalam bahasa daerah punya pelafalan yang berbeda. Jadi, jangan dipelintir lagi menjadi arti kata yang aneh-aneh soal aplikasi SiPEPEK,” pungkasnya.
Chaidir juga meminta masyarakat untuk lebih memahami makna lokal dari kata tersebut dan tidak terpengaruh oleh arti dari bahasa daerah lain. Ia menekankan bahwa pelafalan dan konteks bahasa sangat penting dalam memahami makna sebenarnya.***