CiremaiNews,Kuningan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan memberikan sejumlah catatan kritis terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Kuningan. Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kuningan Tahun Anggaran 2025 dinilai masih memiliki banyak celah, terutama terkait lemahnya sinkronisasi antara program instansi dengan prioritas sasaran pembangunan daerah.
Evaluasi tajam tersebut dibacakan secara langsung oleh Juru Bicara Tim Perumus Rekomendasi DPRD Kuningan, Lin Yulyanti, dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Jumat (24/4/2026) malam.
Dalam laporannya, Lin mengungkapkan tidak adanya korelasi dan harmonisasi antara program di tingkat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan target pembangunan 2025 adalah masalah penting yang harus segera dievaluasi.
“Kondisi ini menunjukkan betapa lemahnya tahapan perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan pembangunan daerah di tahun 2025. Dokumen LKPJ yang diserahkan juga kurang lengkap secara data pendukung. Laporan lebih banyak memaparkan realisasi penyerapan anggaran, namun minim informasi mengenai capaian output, outcome, serta dampaknya bagi masyarakat,” tegas Lin di hadapan forum paripurna.
Selain menyoroti manajemen perencanaan, Tim Perumus Rekomendasi DPRD juga membedah sektor tata kelola keuangan, sosial, hingga infrastruktur melalui sejumlah catatan umum dan khusus:
Dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025, Pemkab Kuningan baru merealisasikan Rp379 miliar (79,30%) dari target Rp479 miliar. Di sisi lain, angka ketergantungan daerah terhadap Pendapatan Transfer dari pusat dan provinsi masih mendominasi di angka Rp2,21 triliun.
DPRD menekan agar Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) segera melakukan pembenahan manajemen pemungutan pajak daerah. “Kami juga menyoroti tingginya angka Belanja Operasi, khususnya belanja pegawai. Banyaknya jumlah pegawai tidak bisa dijadikan alasan untuk mengabaikan efisiensi. Alokasi anggaran untuk kepentingan publik harus tetap lebih besar,” papar Lin.
Pada sektor sosial dan kesejahteraan, DPRD menyoroti kebijakan penghapusan sekitar 60.000 jiwa peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN). Lin mewanti-wanti bahwa langkah ini sangat krusial dan berisiko melahirkan kelompok miskin baru (new poor) akibat membengkaknya beban kesehatan rumah tangga. Ia meminta Pemkab melakukan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara ketat bersama aparat desa dan RT/RW.
Isu ekonomi kerakyatan turut menjadi sorotan utama. Untuk menekan maraknya jeratan pinjaman online (pinjol) dan ‘bank emok’ (rentenir), Lin mendorong Pemkab untuk segera turun tangan.
“Pemerintah harus berkolaborasi dengan perbankan dan BUMD untuk menghadirkan akses permodalan dengan suku bunga rendah. Kita harus merebut kembali pasar UMKM yang saat ini tergerus oleh pinjol dan lintah darat,” tegasnya.
Di akhir rekomendasinya, Tim Perumus DPRD juga mendesak penyelesaian berbagai isu lintas sektoral yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup orang banyak, di antaranya:
Kesejahteraan Pegawai: Mendorong Pemkab mengkaji sistem penggajian PPPK Paruh Waktu yang dinilai belum memenuhi standar Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Infrastruktur & Lingkungan: Meminta Dinas PUTR memastikan setiap pembangunan jembatan dan irigasi melibatkan kajian lingkungan komprehensif, inklusif, dan tahan terhadap risiko bencana (perubahan iklim).
Bantuan Tepat Sasaran: Menekankan perbaikan data penerima program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) agar difokuskan pada 12.705 unit rumah yang kondisinya paling mendesak, bukan sekadar mengejar kuantitas target.
Kebersihan Lingkungan: Memprioritaskan pengadaan armada pengangkut sampah harian secara bertahap.
Sektor Peternakan: Memperkuat sistem pengawasan kasus penyakit hewan (seperti PMK) melalui peningkatan kapasitas peternak, tenaga medis, dan adopsi teknologi pelaporan digital.
Menutup laporannya, Lin merekomendasikan agar Pemkab Kuningan segera membangun basis data digital (*database*) terpadu untuk mengevaluasi program tahunan, sehingga perencanaan ke depan dapat diukur dengan presisi tinggi.(Tatang Budiman)

