
Ciremainews.com, Kuningan – Ratusan siswa diduga mengalami keracunan makanan usai menyantap hidangan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Luragung, Kabupaten Kuningan pada Kamis (2/10/2025). Hingga Jumat (3/10/2025) siang, tercatat sekitar 284 siswa dari dua sekolah berbeda merasakan gejala mual, muntah, hingga diare.
Sebanyak 80 siswa SMAN 1 Luragung dibawa ke Puskesmas Luragung untuk mendapatkan penanganan medis. Dari jumlah itu, 7 siswa masih membutuhkan observasi lebih lanjut dan 5 di antaranya dirujuk ke RS KMC Luragung karena kondisi kesehatan memburuk.
“Dari pemeriksaan awal, seluruh siswa mengalami gangguan pencernaan. Diduga ini terkait dengan kualitas ayam pada menu MBG yang kemungkinan sudah tidak layak konsumsi,” ujar salah satu petugas Puskesmas Luragung, Jumat (3/10/2025).
Sejumlah siswa mengaku sebelumnya sempat mencium bau tidak sedap dari lauk ayam yang disajikan. “Saya cium bau agak aneh dari ayamnya, makanya tidak saya habiskan,” kata salah seorang siswa yang enggan disebutkan namanya.
Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, membenarkan laporan dugaan keracunan massal tersebut. Ia menyebut total sementara siswa terdampak mencapai 284 orang. “Berdasarkan laporan dari pihak sekolah, di SMPN 1 Luragung ada 97 siswa yang tidak masuk hari ini, sementara di SMAN 1 Luragung sebanyak 103 siswa tidak hadir karena sakit,” ungkap Dian.
Ia menambahkan, gejala mulai muncul pada Kamis malam setelah para siswa menyantap menu MBG siang harinya. “Rata-rata mereka mengeluhkan mual, muntah, sampai diare. Kondisi ini muncul pada malam hari usai makan siang kemarin,” jelasnya.
Sebagai langkah antisipasi, pemerintah daerah menutup sementara dapur penyedia makanan MBG yang dikelola SPPG Arkina Raya Jaya. “Dapur yang memproduksi makanan ini kita tutup sementara. Sesuai arahan Pak Gubernur, bila ada kejadian keracunan massal, dapur harus ditutup sampai ada hasil uji laboratorium,” tegas Dian.
Saat ini, tim gabungan dari Dinas Kesehatan, kepolisian, dan BPOM tengah melakukan inspeksi di dapur penyelenggara MBG untuk memeriksa proses pengolahan, kebersihan, serta mengambil sampel makanan yang akan diuji di laboratorium.