Aksi Begal Gagal Total, Dua Pelaku Ditangkap Usai Motor Kehabisan Bensin

CiremaiNews.com, Kuningan – Percobaan aksi begal motor kembali terjadi di wilayah Kabupaten Kuningan. Kali ini, insiden tersebut berlangsung di Kecamatan Kadugede pada Rabu malam (30/04/2025). Peristiwa itu melibatkan tiga orang…

Bupati Cirebon, Pembinaan ABH Perlu Sinergi Semua Pihak

CiremaiNews.com, Cirebon,- Bupati Cirebon Imron menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam membina anak-anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).

Patroli Raimas Macan Kumbang Polresta Cirebon Amankan 17 Remaja Terlibat Tawuran

CiremaiNews.com, Cirebon,- Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil mengamankan remaja yang terlibat aksi tawuran di Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Minggu (09/3/2025) malam sekira Pukul 21.30 WIB. Petugas juga mengamankan 17 orang yang diduga pelaku aksi tawuran.

Polresta Cirebon Ungkap 11 Kasus Narkoba, dan Selamatkan Ratusan Jiwa

CiremaiNews.com, Cirebon,- Jajaran Satresnarkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap 11 kasus narkoba dalam periode 7 Januari hingga Februari 2025. Dalam pengungkapan tersebut, pihaknya juga telah berhasil mengamankan 11 tersangka, dengan rincian 3 kasus sabu, 1 kasus ganja, dan 1 kasus obat keras terbatas.

ES Tersangka Ketiga Kasus Korupsi Rp 1,3 Miliar, UPK Cibingbin 2017

Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kuningan kembali menetapkan satu orang pengurus Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Maju Bersama Cibingbin periode tahun 2017 sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi terkait fraud pinjaman.

Kerugian Negara Rp1,3 Miliar Akibat Korupsi UPK Maju Bersama

Kejaksaan Negeri Kuningan telah menetapkan dua orang pengurus Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Maju Bersama Cibingbin sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi yang melibatkan pengelolaan pinjaman fiktif di lembaga tersebut.

Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 13 Kasus dan Amankan 17 Tersangka

CiremaiNews.com, Cirebon,- Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon berhasil mengungkap 13 kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu, ganja kering, tembakau sintetis, dan obat keras terbatas (OKT) di wilayah Kabupaten Cirebon. Petugas juga berhasil mengamankan 17 tersangka dari hasil pengungkapan kasus tersebut.

Jaga Kondusivitas Wilayah Ribuan Botol Miras di Musnahkan Polresta Cirebon

CiremaiNews.com, Cirebon,- Ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek yang disita dari hasil kegiatan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) oleh Polresta Cirebon, bersama dengan Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Cirebon, dimusnahkan. Senin (21/10/2024).

Berakibat Malapetaka, Pekerjaan Dari Sekda Indramayu Dijadikan Bancakan

CiremaiNews.com, INDRAMAYU — Dulbari warga desa Brondong, kecamatan Pasekan, kabupaten Indramayu melalui kuasa hukumnya Gortap Mangapul Manalu, S.H, Kamis, (17/10/2024), menyampaikan bahwa terkait saudara Dulbari klien saya ini merasa dirugikan oleh salah satu oknum wartawan berinisial (HS) dari media Cakra Bangsa, dimana oknum Wartawan tersebut ini diduga telah menggunakan aplikasi Tiktok mengatasnamakan klien saya atasnama Dulbari.

Tetapi Tiktok yang disebarkan oleh oknum Wartawan tersebut yang mengatasnamakan klien saya tidak pernah mendapatkan ijin dari klien saya untuk di gunakan atau disebar luaskan di media sosial.

Menurut Gortap, akibat dari Tiktok yang mengatasnamakan klien nya yang disebarkan patut diduga, bahwa oknum wartawan tersebut mencari keuntungan dari Tiktok yang mengatasnamakan klien saya tersebut.

“Dimana pada waktu itu tersebarnya akun Tiktok tersebut yang mengatasnamakan klien saya di Media ataupun di publik patut diduga oknum Sekda (Sekretaris Daerah) Indramayu, lalu Aep Surahman memanggil dua oknum kontraktor yang ada di Indramayu berinisial (P) dan (K) untuk menengahi permasalahan tersebut, “ungkapnya.

Lanjut dia, akhirnya waktu itu dipanggillah orang yang berinisial (SW) yang pada prinsipnya bahwa akibat dari Tiktok yang disebarkan oleh oknum Wartawan tersebut, Aep Surahman selaku Sekda Kabupaten Indramayu merasa risih, dan memberikan 3 (Tiga) paket kerjaan rehabilitasi jalan, dimana tiga paket tersebut, yang tadinya dikelola oleh salah satu kontraktor berinisial (K) tersebut tidak jadi, karena saudara (HS) akhirnya menjual paket kerjaan jalan rehabilitasi tersebut kepada salah satu oknum kontraktor yang ada di kabupaten Indramayu.

“Oknum Wartawan berinisial (HS) ini juga patut diduga sudah menerima uang dari salah satu kontraktor yang dimana ke tiga paket tersebut dijual pada oknum kontraktor berinisial (R), “terangnya pada awak media.

Ia menerangkan, bahwa inisial (HS) oknum Wartawan tersebut sudah mendapatkan uang dari oknum kontraktor berinisial (R) sebesar Rp. 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah).

Oleh karena itu masih lanjut dia, bahwa klaen saya dalam perkara ini merasa sangat dirugikan dan tanpa ijin dari klaen saya menyebarkan akun Tiktok yang dibuatnya sendiri, mengatasnamakan klien saya.

Terkait perkara ini bahwa saya sebagai kuasa hukum dari sodara Dulbari akan melakukan upaya hukum baik secara pidana dan juga akan melaporkan ke Dewan Pers, “tegas Gortap. ***

17 Tersangka Pengedar Narkotika Ditangkap Polres Indramayu, Berikut Barang Buktinya

Polres Indramayu mengungkap kasus peredaran narkotika selama bulan September 2024, dengan berhasil menangkap 17 tersangka.