ES Tersangka Ketiga Kasus Korupsi Rp 1,3 Miliar, UPK Cibingbin 2017

Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kuningan kembali menetapkan satu orang pengurus Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Maju Bersama Cibingbin periode tahun 2017 sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi terkait fraud pinjaman.

Kerugian Negara Rp1,3 Miliar Akibat Korupsi UPK Maju Bersama

Kejaksaan Negeri Kuningan telah menetapkan dua orang pengurus Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Maju Bersama Cibingbin sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi yang melibatkan pengelolaan pinjaman fiktif di lembaga tersebut.

Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 13 Kasus dan Amankan 17 Tersangka

CiremaiNews.com, Cirebon,- Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon berhasil mengungkap 13 kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu, ganja kering, tembakau sintetis, dan obat keras terbatas (OKT) di wilayah Kabupaten Cirebon. Petugas juga berhasil mengamankan 17 tersangka dari hasil pengungkapan kasus tersebut.

Jaga Kondusivitas Wilayah Ribuan Botol Miras di Musnahkan Polresta Cirebon

CiremaiNews.com, Cirebon,- Ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek yang disita dari hasil kegiatan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) oleh Polresta Cirebon, bersama dengan Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Cirebon, dimusnahkan. Senin (21/10/2024).

Berakibat Malapetaka, Pekerjaan Dari Sekda Indramayu Dijadikan Bancakan

CiremaiNews.com, INDRAMAYU — Dulbari warga desa Brondong, kecamatan Pasekan, kabupaten Indramayu melalui kuasa hukumnya Gortap Mangapul Manalu, S.H, Kamis, (17/10/2024), menyampaikan bahwa terkait saudara Dulbari klien saya ini merasa dirugikan oleh salah satu oknum wartawan berinisial (HS) dari media Cakra Bangsa, dimana oknum Wartawan tersebut ini diduga telah menggunakan aplikasi Tiktok mengatasnamakan klien saya atasnama Dulbari.

Tetapi Tiktok yang disebarkan oleh oknum Wartawan tersebut yang mengatasnamakan klien saya tidak pernah mendapatkan ijin dari klien saya untuk di gunakan atau disebar luaskan di media sosial.

Menurut Gortap, akibat dari Tiktok yang mengatasnamakan klien nya yang disebarkan patut diduga, bahwa oknum wartawan tersebut mencari keuntungan dari Tiktok yang mengatasnamakan klien saya tersebut.

“Dimana pada waktu itu tersebarnya akun Tiktok tersebut yang mengatasnamakan klien saya di Media ataupun di publik patut diduga oknum Sekda (Sekretaris Daerah) Indramayu, lalu Aep Surahman memanggil dua oknum kontraktor yang ada di Indramayu berinisial (P) dan (K) untuk menengahi permasalahan tersebut, “ungkapnya.

Lanjut dia, akhirnya waktu itu dipanggillah orang yang berinisial (SW) yang pada prinsipnya bahwa akibat dari Tiktok yang disebarkan oleh oknum Wartawan tersebut, Aep Surahman selaku Sekda Kabupaten Indramayu merasa risih, dan memberikan 3 (Tiga) paket kerjaan rehabilitasi jalan, dimana tiga paket tersebut, yang tadinya dikelola oleh salah satu kontraktor berinisial (K) tersebut tidak jadi, karena saudara (HS) akhirnya menjual paket kerjaan jalan rehabilitasi tersebut kepada salah satu oknum kontraktor yang ada di kabupaten Indramayu.

“Oknum Wartawan berinisial (HS) ini juga patut diduga sudah menerima uang dari salah satu kontraktor yang dimana ke tiga paket tersebut dijual pada oknum kontraktor berinisial (R), “terangnya pada awak media.

Ia menerangkan, bahwa inisial (HS) oknum Wartawan tersebut sudah mendapatkan uang dari oknum kontraktor berinisial (R) sebesar Rp. 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah).

Oleh karena itu masih lanjut dia, bahwa klaen saya dalam perkara ini merasa sangat dirugikan dan tanpa ijin dari klaen saya menyebarkan akun Tiktok yang dibuatnya sendiri, mengatasnamakan klien saya.

Terkait perkara ini bahwa saya sebagai kuasa hukum dari sodara Dulbari akan melakukan upaya hukum baik secara pidana dan juga akan melaporkan ke Dewan Pers, “tegas Gortap. ***

17 Tersangka Pengedar Narkotika Ditangkap Polres Indramayu, Berikut Barang Buktinya

Polres Indramayu mengungkap kasus peredaran narkotika selama bulan September 2024, dengan berhasil menangkap 17 tersangka.

Polsek Gempol Amankan Dua Pelaku Pemalsuan dan Peredaran Uang Palsu

CiremaiNews.com, Cirebon,- Polsek Gempol berhasil mengungkap kasus pemalsuan dan peredaran uang palsu yang beroperasi di wilayah Cirebon. Dua pelaku berinisial AT (62) dan SA (53) berhasil diamankan oleh jajaran kepolisian dalam operasi yang dilakukan pada Minggu (22/9/2024).

Polresta Cirebon Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terbatas (OKT)

CiremaiNews.com, Cirebon,- Jajaran Polresta Cirebon berhasil mengamankan dua pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi, NY (29) dan SH (25), di Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon. Penangkapan berlangsung pada Rabu (18/9/2024) sekitar pukul 11.50 WIB.

Pj Bupati Apresiasi Langkah Tegas Polresta Cirebon dalam Rangka Jaga Ketertiban Masyarakat

CiremaiNews.com, Cirebon,- Pj Bupati Cirebon, H. Wahyu Mijaya, memberikan apresiasi kepada Polresta Cirebon atas langkah tegas dalam menegakkan ketertiban, salah satunya dengan memusnahkan knalpot bising yang dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat.

Polresta Cirebon Musnahkan 1.350 Knalpot Bising, Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Warga

CiremaiNews.com, Cirebon,- Polresta Cirebon bersama jajaran polsek di wilayahnya telah memusnahkan 1.350 knalpot bising yang tidak sesuai spesifikasi dalam upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.