Ciremainews.com, Kuningan – Kepala Desa Jagara, Kecamatan Darma, Umar Hidayat, menegaskan bahwa kasus pencurian ikan di Keramba Jaring Apung (KJA) Waduk Darma telah diserahkan sepenuhnya kepada pihak Polres Kuningan. Langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban dan menghindari potensi kericuhan di tengah masyarakat.
Kasus tersebut mencuat setelah dua warga Desa Jagara, berinisial HD dan AK, tertangkap tangan mencoba mencuri sekitar tiga kuintal ikan nila milik petani setempat pada Rabu (29/10/2025) dini hari. Aksi keduanya berhasil digagalkan warga setelah mobil sewaan yang digunakan untuk mengangkut ikan curian mengalami mogok.
Kuwu Umar mengapresiasi langkah cepat warga yang berhasil menggagalkan upaya pencurian tersebut. Namun, ia menegaskan pentingnya menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat agar penanganannya berjalan sesuai aturan.
“Kami sepakat untuk menyerahkan kasus ini ke Polres Kuningan agar tidak terjadi kericuhan di masyarakat,” ujar Umar Hidayat, saat dihubungi melalui sambungan telpon pada Senin (3/11/2025).
Menurutnya, pihak pemerintah desa berkomitmen menjaga kondusivitas dan mendorong agar penyelidikan berjalan transparan. Umar juga mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan mempercayakan proses penyidikan kepada kepolisian.
“Kami harap masyarakat tetap tenang. Jangan sampai emosi justru memperkeruh suasana. Biarkan semuanya diproses secara hukum,” ucapnya.
Lebih lanjut, Umar meminta Polres Kuningan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aksi pencurian ikan yang sudah sering merugikan para petani Waduk Darma.
“Kami percaya polisi bisa mengungkap semua pelaku yang terlibat. Sebab dari laporan warga, kejadian pencurian ini bukan yang pertama,” tambahnya.
Sementara itu, sejumlah warga Desa Jagara menyampaikan dukungan terhadap langkah Kuwu yang menyerahkan kasus ke pihak berwenang. Mereka juga berharap penyelidikan tidak berhenti pada dua pelaku, melainkan dikembangkan untuk membongkar jaringan pencuri ikan yang diduga sudah beroperasi lama.
“Kami berharap polisi tidak berhenti di dua nama saja. Karena kami yakin masih ada pelaku lain yang ikut terlibat,” kata salah satu perwakilan warga.
Dengan langkah hukum yang tegas, masyarakat berharap kejadian serupa tak lagi terulang dan pelaku dapat dijatuhi hukuman setimpal sesuai ketentuan undang-undang.






