CiremaiNews.com, Kuningan – National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Kuningan melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kuningan pada Selasa (9/6/2026).
Pertemuan tersebut membahas implementasi program digitalisasi berbasis aplikasi Jaga Inklusi (JAGAIN) yang digagas Kejaksaan Agung Republik Indonesia sebagai upaya mendukung pengembangan olahraga disabilitas secara nasional.
Audiensi yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Kuningan itu dipimpin langsung Ketua NPCI Kabupaten Kuningan, Wibawa Gumbira, S.Sos., M.Pd., bersama jajaran pengurus. Kehadiran mereka diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kuningan, Yustina Angelin Kalangit, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Intelijen Kejari Kuningan, Brian Kukuh Mediarto, S.H., M.H.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas pemanfaatan aplikasi JAGAIN yang telah diluncurkan pada April 2026. Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah proses monitoring, pengawasan, dan pelaporan program kerja NPC Indonesia di berbagai daerah, sekaligus menjadi sarana integrasi data atlet dan organisasi olahraga disabilitas.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kuningan, Yustina Angelin Kalangit, menyampaikan bahwa keberadaan basis data yang terintegrasi akan memperkuat legal standing NPC Indonesia dalam menjalankan pembinaan atlet disabilitas secara merata dan berkelanjutan.
“Dengan adanya basis data yang valid, NPCI memiliki legal standing yang kuat dalam melakukan pembinaan yang seragam di seluruh wilayah. Keberadaan aplikasi JAGAIN ini juga akan memudahkan para pelaku olahraga disabilitas untuk menyampaikan berbagai permasalahan maupun program kerja yang ada di daerah masing-masing,” ujarnya.
Menurut Yustina, aplikasi JAGAIN merupakan bagian dari program Jaksa Jaga Inklusi, sebuah inisiatif Kejaksaan Agung RI untuk memastikan penyandang disabilitas memperoleh hak dan kesempatan yang setara, termasuk dalam bidang olahraga.
Melalui sistem tersebut, Kejaksaan dapat melakukan pemantauan terhadap berbagai persoalan yang dihadapi atlet maupun penyandang disabilitas, termasuk potensi diskriminasi dan ketimpangan dalam pembinaan.
“Nantinya pihak Kejaksaan dapat melakukan intervensi positif dengan meminta pemerintah daerah untuk memberikan perhatian yang lebih besar dan porsi yang setara kepada para atlet disabilitas,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua NPCI Kabupaten Kuningan, Wibawa Gumbira, menyambut baik program JAGAIN dan menilai inovasi tersebut akan menjadi sarana yang efektif dalam mempercepat penyampaian aspirasi daerah kepada pengurus tingkat provinsi maupun pusat.
“Kami sangat mengapresiasi program JAGAIN ini. Dengan adanya aplikasi tersebut, aspirasi dari daerah dapat tersampaikan dengan lebih cepat dan tepat ke pusat. Kami berharap pengembangan olahraga disabilitas di Kabupaten Kuningan ke depan bisa semakin masif, terstruktur, dan melahirkan atlet-atlet berprestasi,” ungkapnya.
NPCI Kabupaten Kuningan berharap sinergi yang terjalin antara Kejaksaan Negeri dan organisasi olahraga disabilitas dapat semakin memperkuat upaya pembinaan atlet, sekaligus mendorong terwujudnya lingkungan olahraga yang inklusif, adil, dan ramah bagi penyandang disabilitas.
Audiensi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor guna mendukung kemajuan olahraga disabilitas di Kabupaten Kuningan serta mewujudkan pembangunan daerah yang berkeadilan dan berorientasi pada kesetaraan.