Posisi Direktur PDAU Kuningan Kosong, Pemkab Siapkan Langkah

CiremaiNews.com, Kuningan – Direktur Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Kuningan, Hj. Heni Susilawati, resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Keputusan ini menjadi babak baru bagi BUMD milik Pemerintah Kabupaten Kuningan yang tengah menghadapi tekanan keuangan dan tantangan manajerial.Heni diketahui menjabat sejak 2022 dengan masa bakti seharusnya hingga 2027. Namun, ia memilih mengakhiri masa jabatannya lebih awal setelah secara terbuka mengungkapkan kondisi perusahaan yang disebutnya sedang tidak sehat.“Saya sudah berjuang semampu saya untuk menjaga agar PDAU tetap hidup. Tapi saya juga manusia, ada batas kemampuan dan tenaga,” ujar Heni kepada CiremaiNews, Senin (3/11/2025).Dalam beberapa kesempatan, Heni memaparkan kondisi nyata yang dihadapi PDAU. Sejak 2016, perusahaan tidak lagi menerima penyertaan modal dari pemerintah daerah. Akibatnya, PDAU hanya mengandalkan sisa pendapatan dari beberapa unit wisata yang masih produktif.“Kita tidak menerima modal baru dari pemerintah daerah sejak 2016. Akibatnya, unit usaha yang masih produktif seperti Cipaniis harus menanggung beban unit lain yang tidak menghasilkan,” jelasnya.Kondisi keuangan semakin memburuk setelah pada tahun 2023, pengelolaan Waduk Darma—yang selama ini menjadi sumber pendapatan utama PDAU resmi tidak lagi berada di bawah naungan perusahaan. Situasi tersebut memperparah ketimpangan kas dan mengancam operasional perusahaan.Meski menghadapi keterbatasan dana, Heni mengaku tetap berusaha menjaga kesejahteraan pegawai. Ia bahkan beberapa kali menggunakan uang pribadi untuk menutupi kewajiban perusahaan terhadap karyawan.“Saya orang yang paling terakhir gajian di kantor. Bahkan beberapa kali saya harus menalangi iuran BPJS Kesehatan pegawai dengan uang pribadi karena kas kosong,” ungkapnya.Heni juga menegaskan bahwa selama kepemimpinannya, ia berusaha menghindari langkah pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.“Saya tidak tega melakukan PHK. Kalau saya pilih efisiensi dengan mengurangi pegawai, itu cepat menyehatkan laporan keuangan. Tapi saya tahu, di balik satu nama karyawan, ada keluarga yang harus makan,” katanya.Sebelum menyampaikan pengunduran diri, Heni sempat merancang sejumlah langkah strategis untuk menyehatkan PDAU. Di antaranya adalah restrukturisasi organisasi, kerja sama dengan investor untuk pengelolaan objek wisata, serta kajian perubahan status badan hukum dari Perumda menjadi Perseroda agar lebih fleksibel menarik investasi.“Saya yakin PDAU bisa bangkit kalau ada keberpihakan dan dukungan penuh dari pemerintah daerah. Tanpa itu, perjuangan seorang direktur saja tidak cukup,” ujarnya menegaskan.Kabar pengunduran diri Heni mendapat tanggapan dari Asisten Daerah (Asda) Ekonomi Pembangunan Setda Kuningan, H. Wawan Setiawan membenarkan adanya informasi tersebut, namun menegaskan bahwa pihaknya belum menerima surat resmi pengunduran diri.“Saya belum menerima suratnya, Teh. Besok baru dicek. Untuk posisi kosong menunggu arahan Pak Bupati, apakah langsung seleksi atau menunjuk Plt Direktur terlebih dahulu,” ujar Asda Ekonomi Pembangunan saat dikonfirmasi Ciremainews, Minggu (3/11/2025).Dengan mundurnya Heni, Pemerintah Kabupaten Kuningan kini dihadapkan pada pekerjaan besar untuk segera menentukan pengganti direktur, sekaligus mencari formula tepat agar PDAU bisa kembali sehat dan berkontribusi bagi pendapatan daerah.Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kuasa Pemilik Modal (KPM), yakni Bupati Kuningan, terkait keputusan pengunduran diri tersebut. Namun sejumlah kalangan menilai langkah yang diambil Heni tidak terlepas dari tekanan berat dan kompleksitas persoalan keuangan yang selama ini membayangi BUMD tersebut.

Related Posts

Kabupaten Cirebon Resmi Sebagai Kota Wakaf, bupati Cirebon Dorong Kemandirian Ekonomi Umat

CiremaiNews.com, Cirebon,- Kabupaten Cirebon resmi ditetapkan sebagai Kota Wakaf. Penetapan ini menjadi tonggak baru dalam upaya membangun kemandirian ekonomi umat melalui semangat kolaborasi antara pemerintah, lembaga keagamaan, dan masyarakat.

PBG Gantikan IMB, Legislator Demokrat Minta Pelayanan Tak Berbelit

Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Kuningan dari Fraksi PPP–Demokrat, Hj. Ikah Nurbarkah, menilai bahwa perubahan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sejatinya merupakan penyempurnaan sistem, bukan sekadar pergantian istilah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Kabupaten Cirebon Resmi Sebagai Kota Wakaf, bupati Cirebon Dorong Kemandirian Ekonomi Umat

Kabupaten Cirebon Resmi Sebagai Kota Wakaf, bupati Cirebon Dorong Kemandirian Ekonomi Umat

PBG Gantikan IMB, Legislator Demokrat Minta Pelayanan Tak Berbelit

  • By admin
  • November 6, 2025
PBG Gantikan IMB, Legislator Demokrat Minta Pelayanan Tak Berbelit

Sekda Kuningan U Kusmana Ungkap Perjalanan Karier Inspiratifnya

  • By admin
  • November 6, 2025
Sekda Kuningan U Kusmana Ungkap Perjalanan Karier Inspiratifnya

Disdik Kabupaten Cirebon Bantah Isu Pungli Dana BOS

Disdik Kabupaten Cirebon Bantah Isu Pungli Dana BOS

Legislator PKS: Pertumbuhan Ekonomi Kuningan, Tak Cerminkan Kesejahteraan Rakyat

  • By admin
  • November 5, 2025
Legislator PKS: Pertumbuhan Ekonomi Kuningan, Tak Cerminkan Kesejahteraan Rakyat

Wabup Cirebon Tanam Pohon Cegah Banjir dan Bangunan Liar‎

Wabup Cirebon Tanam Pohon Cegah Banjir dan Bangunan Liar‎