CiremaiNews.com, Cirebon,- Menjelang Idul Fitri 1447 H , Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu (upal) senilai Rp12 miliar di wilayah Kabupaten Cirebon.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pembuatan uang palsu. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap seorang tersangka yang tertangkap tangan sedang mencetak uang palsu.
“Total jumlah uang palsu tersebut jika berhasil dicetak dan beredar di masyarakat mencapai Rp12 miliar. Alhamdulillah, untuk cetakan kali ini sebelum sempat beredar sudah berhasil kami ungkap dan pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti,” ungkap Imara, Selasa (17/3/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 607 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 yang sudah tercetak dan terpotong, sekitar 100 lembar hasil cetakan uang palsu yang belum dipotong, serta 52 rim kertas cetak yang masing-masing berisi 500 lembar. Selain itu, terdapat satu dus berisi lembaran kertas uang palsu yang baru tercetak pada satu sisi.
Adapun berbagai peralatan yang digunakan untuk memproduksi uang palsu, seperti satu unit laptop, layar elektronik, printer, gulungan pita berwarna emas, mesin hologram offset, mesin penghitung uang, alat pengikat uang, alat pendeteksi infrared, telepon genggam, serta mesin cetak.
Imara menjelaskan, tersangka berinisial S diketahui merupakan warga Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon. Saat ini tersangka telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Ia menambahkan, pengungkapan kasus tersebut diharapkan dapat mencegah kerugian yang lebih besar di masyarakat, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri ketika peredaran uang tunai meningkat.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan teliti saat menerima uang, khususnya menjelang Idul Fitri ketika aktivitas transaksi masyarakat meningkat,” pungkasnya.

