 
									CiremaiNews.com, Kuningan– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Jumat (22/8).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy, berlangsung di ruang rapat utama dan dihadiri Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, serta Wakil Bupati Hj. Tuti Andriani.
Dalam sambutannya, Bupati Dian menegaskan bahwa penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS 2026 bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis dalam menentukan arah pembangunan daerah. Ia menekankan pentingnya pemanfaatan anggaran untuk menjawab kebutuhan nyata masyarakat.
“Dokumen KUA-PPAS 2026 ini bukan sekadar angka, melainkan arah kebijakan pembangunan yang harus menjawab kebutuhan masyarakat. Kami berkomitmen memastikan agar setiap rupiah anggaran memberi manfaat nyata,” ujar Bupati Dian.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa keterbatasan fiskal tidak boleh menjadi hambatan untuk melaksanakan pembangunan yang merata. “Maka apa yang kita sepakati ini adalah kebijakan awal dalam pembangunan daerah. Kita semua menyadari kondisi fiskal Kabupaten Kuningan masih terbatas, sementara permasalahan makin kompleks dan dinamis. Kita harus memastikan setiap rupiah benar-benar dimanfaatkan untuk masyarakat. Ikhtiar ini adalah jembatan untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, menyampaikan bahwa keputusan paripurna telah melalui pembahasan panjang di tingkat komisi maupun badan anggaran. Proses tersebut, katanya, memastikan bahwa dokumen KUA-PPAS yang disahkan merepresentasikan aspirasi seluruh fraksi.
“Kami berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjaga, sehingga APBD 2026 benar-benar dapat menjadi instrumen pembangunan yang efektif,” katanya.
Dengan disahkannya KUA-PPAS 2026 ini, pemerintah daerah bersama DPRD akan melanjutkan tahapan penyusunan Rancangan APBD (RAPBD) untuk kemudian dibahas lebih lanjut sebelum ditetapkan menjadi APBD definitif.






