Panwascam Astanajapura Komitmen Tingkatkan Kinerja dan Pengawasan

CiremaiNews.com, Cirebon,- Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslu) Astanajapura, Kabupaten Cirebon berkomitmen untuk terus meningkatkan dan memastikan kinerja pengawasan pada setiap tahapan Pemilu berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

Ketua Panwascam Astanajapura, Muhammad Ali Akbar menyampaikan, pihaknya selalu mengevaluasi setiap kegiatan pengawasan pada tahapan Pemilu tahun 2024. Hasil dari evaluasi itu, pihaknya melaksanakan rakor bersama para PKD di wilayahnya untuk meningkatkan pemahaman regulasi tentang Pemilu sekaligus membahas strategi pencegahan dalam setiap tahapan Pemilu.

“Kami cek pelaporan dan dokumentasi hasil dari pengawasan dari PKD. Jika ada hal yang kurang maka kami minta untuk diperbaiki,” katanya.

Ia melanjutkan, pihaknya sudah melaksanakan pengawasan dari mulai verifikasi faktual caleg. Tak berselang lama, pihaknya membuka rekrutmen PKD.

Setelah dilantik, lanjut dia, para PKD turun ke lapangan untuk mengawasi rekrutmen Pantarlih sampai ke proses pelantikan. Ketika Pantarlih turun, maka pihaknya mengawasi proses penyusunan pemutakhiran data pemilih dengan mengawasi pencocokan dan penelitian (Coklit) sampai ke penetapan DPT. Dan saat ini, pihaknya masih terus mengawasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Selain itu, sebelum memasuki masa kampanye, jajaran Panwascam Astanajapura melakukan penertiban Alat Peraga Sosialiasi (APS) yang melanggar peraturan perundang-undangan.

Dalam waktu dekat ini, lanjut dia, pihaknya akan memasuki proses pengawasan logistik. Untuk itu, para PKD pum sudah dikumpulkan untuk dibekali pemahaman terkait pengawasan logistik.

“Apa yang perlu dicek? Barang apa saja yang perlu diverifikasi? Berapa jumlahnya? Dan lainnya,” kata Ali. (effendi)

Related Posts

Bawaslu Kabupaten Cirebon Torehkan Prestasi,Tegaskan Komitmen terhadap Keterbukaan Informasi

CiremaiNews.com, Cirebon,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cirebon menggelar kegiatan evaluasi bersama insan pers terkait pengawasan Pemilu dan Pilkada 2024, Selasa (15/4/2025).

MK Tolak Gugatan, Paslon Imron -Jigus Bakal Dilantik 20 Februari

CiremaiNews.com, Cirebon,-Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak perkara Nomor 187/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) Bupati dan Wakil Bupati Cirebon Tahun 2024. Dengan putusan ini, pasangan calon (paslon) Imron-Jigus dipastikan akan menduduki kursi kepemimpinan dan dijadwalkan dilantik pada 20 Februari 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Bupati Cirebon Sidak Sekolah Rusak di Perbatasan, Janjikan Perbaikan Cepat

Bupati Cirebon Sidak Sekolah Rusak di Perbatasan, Janjikan Perbaikan Cepat

Bupati Cirebon Pastikan Penerimaan Siswa Baru 2025 Gratis dan Adil

Bupati Cirebon Pastikan Penerimaan Siswa Baru 2025 Gratis dan Adil

Bupati Cirebon Jenguk Monik, Siswi yang Viral karena Putus Sekolah

Bupati Cirebon Jenguk Monik, Siswi yang Viral karena Putus Sekolah

PKB Kuningan Pastikan Pelantikan PAW Hj. Titi Huryasih Besok, Ini Rencananya

PKB Kuningan Pastikan Pelantikan PAW Hj. Titi Huryasih Besok, Ini Rencananya

Kadisdikbud Kuningan Larang Siswa Bawa Handphone ke Sekolah, Ini Alasannya

Kadisdikbud Kuningan Larang Siswa Bawa Handphone ke Sekolah, Ini Alasannya

DPC PPP Kuningan Tebar Semangat Kurban di Hari Raya Idul Adha 1446 H

DPC PPP Kuningan Tebar Semangat Kurban di Hari Raya Idul Adha 1446 H