LBM PWNU Jabar: Penggunaan Emas 14 Karat untuk Standar Nisab Zakat Profesi Tidak Tepat Secara Syariat
CiremaiNews.com, Cirebon,- Menanggapi zakat profesi oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang menggunakan standar emas 14 karat, Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PWNU Jawa Barat (Jabar) menyebut, penentuan standar tersebut tidaklah tepat secara syariat.


