 
									CiremaiNews.com, Cirebon,- Setelah melalui proses panjang revitalisasi sejak Agustus 2024, Pasar Minggu Palimanan di Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, akhirnya resmi dibuka untuk umum. Peresmian dilakukan langsung oleh Bupati Cirebon, H. Imron. Kamis (19/6/2025)
Pada acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati H. Agus Kurniawan Budiman serta unsur Forkopimda Kabupaten Cirebon.
Bupati Imron menegaskan bahwa kehadiran pasar ini diharapkan mampu menjadi penggerak ekonomi rakyat sekaligus benteng pertahanan pasar tradisional di tengah maraknya pasar modern.
Selain itu menurutnya berharap pasar tradisional ini bisa menjadi pusat aktivitas ekonomi yang modern, tertib, dan tetap mengusung nilai-nilai lokal.
“Pasar ini dibangun dengan anggaran tahun 2024 yang dilanjutkan ke 2025. Kami mohon kepada para pedagang agar menjaga kebersihannya, karena pasar yang bersih akan membuat masyarakat nyaman dan senang berbelanja,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pelayanan, kenyamanan, dan mutu produk sebagai daya saing utama pasar tradisional. “Pasar tradisional jangan sampai kalah. Kalau kebersihannya baik, pelayanannya ramah, dan barang-barangnya bagus, masyarakat pasti tetap memilih belanja di sini,” imbuhnya.
Pasar Minggu Palimanan kini memiliki 145 kios yang siap digunakan oleh para pedagang. Revitalisasi pasar ini tidak hanya memperkuat infrastruktur, tetapi juga menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberdayakan ekonomi kerakyatan.
Kepala Disperindag Kabupaten Cirebon, Dadang Raiman, menjelaskan bahwa revitalisasi dilakukan selama tujuh bulan oleh dua kontraktor, yakni PT Caruban dan PT Bumipara. Ia juga memastikan bahwa seluruh proses penempatan kios dilakukan secara transparan dan tanpa pungutan.
“Tidak ada jual beli kios. Jika ada yang mencoba meminta bayaran, segera laporkan. Ini komitmen Bupati dan Wakil Bupati, bahwa kios hanya untuk pedagang yang benar-benar berdagang,” tegasnya.
Proyek revitalisasi dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama (Agustus–Desember 2024) didanai oleh bantuan keuangan Provinsi Jawa Barat sebesar Rp15 miliar. Tahap kedua (Maret–Juni 2025) menggunakan APBD Kabupaten Cirebon sebesar Rp2,02 miliar.
Konsep pembangunan pasar ini dirancang dua lantai. Lantai atas difungsikan sebagai area kios, sedangkan lantai bawah sebagai basement parkir. Meski area bawah belum sepenuhnya selesai, proses pengerasan tanah telah dilakukan oleh Dinas PUTR dan tinggal menunggu anggaran untuk pengaspalan.
“Pasar ini sebelumnya menjadi titik kemacetan saat hari raya. Karena itu, dibuat dua lantai agar parkir lebih tertata dan tidak mengganggu lalu lintas,” jelas Dadang.






