CiremaiNews, Kuningan – Amarah Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., memuncak saat mendapati alat berat tengah mengeruk tanah di lahan milik Pemerintah Daerah. Aksi spontan itu terjadi Minggu (9/11/2025) siang di Jalan Lingkar Utara, Desa Sangkanmulya, Kecamatan Cigandamekar.
Bupati yang sedang melintas langsung menghentikan mobil dinasnya begitu melihat aktivitas galian yang mencurigakan. Di lokasi, tampak alat berat bekerja dan deretan truk mengangkut tanah dari area yang ternyata merupakan aset resmi Pemkab Kuningan.
Tanpa pikir panjang, Bupati turun tangan sendiri. Ia menghampiri para pekerja dan meminta mereka menunjukkan izin kegiatan. Namun tak satu pun bisa memperlihatkan dokumen resmi.
“Berhenti sekarang juga! Galian ini merusak lingkungan, jalan kotor, tanah berserakan ke bahu jalan. Segera keluarkan semua truk dari sini!” seru Bupati dengan nada tinggi.
Kemarahan Bupati makin memuncak setelah mengetahui lokasi itu telah dipasangi papan larangan bertuliskan “Tanah Milik Pemerintah Daerah – Dilarang Memanfaatkan Tanpa Izin.” Papan tersebut berdiri jelas di tepi lahan, namun diabaikan begitu saja oleh pelaku galian.
Kondisi di sekitar lokasi memperlihatkan dampak langsung dari aktivitas tersebut. Jalan rusak, aliran air tersumbat, dan lumpur menebar di sepanjang bahu jalan akibat keluar-masuknya truk pengangkut tanah.
Beberapa pekerja mengaku bahwa kegiatan itu memang tidak memiliki izin dan sudah pernah mendapat teguran. Namun, pekerjaan tetap dilanjutkan atas perintah pihak yang belum diketahui identitasnya.
“Ini bukan hanya soal izin, tapi soal etika dan hukum. Tanah ini milik rakyat, bukan untuk dikeruk seenaknya. Penyerobotan aset Pemda itu tindak pidana!” tegas Bupati.
Bupati kemudian memerintahkan Satpol PP Kabupaten Kuningan untuk segera menghentikan seluruh kegiatan dan menyegel lokasi. Petugas pun langsung bergerak cepat mengamankan area agar tak lagi digunakan untuk aktivitas serupa.
Langkah cepat Bupati mendapat dukungan dari warga sekitar. Mereka menilai tindakan itu sudah tepat karena kegiatan galian membuat lingkungan rusak dan menimbulkan debu setiap hari.
“Kami sudah lama terganggu, jalan jadi becek terus. Syukurlah akhirnya ditertibkan,” ujar salah satu warga setempat.
Bupati Dian menegaskan, Pemkab tidak akan mentolerir siapa pun yang berani merusak lingkungan dan menjarah aset daerah.
“Kuningan ini rumah kita bersama. Jangan biarkan segelintir orang mengotori dan merusak alam hanya demi keuntungan pribadi,” tandasnya.






