Sab. Mei 9th, 2026

FH UNIKU Gelar Kuliah Umum Antikorupsi, Hadirkan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK

CiremaiNews,Kuningan – Fakultas Hukum Universitas Kuningan (UNIKU) menggelar kuliah umum dengan menghadirkan Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu, di Gedung Student Center (SC) Iman Hidayat Kampus I, Jumat (8/5/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Irjen Pol. Asep Guntur Rahayu menyampaikan materi bertema “Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi untuk Mewujudkan Pendidikan Berkualitas Menuju Indonesia Emas 2045”.

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya kalangan akademisi, terkait pentingnya peran generasi muda dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

Dekan Fakultas Hukum UNIKU, Suwari Akhmaddhian, menegaskan bahwa pendidikan berkualitas membutuhkan sumber daya yang memadai dan harus terbebas dari praktik korupsi.

“Ketika uang kita tidak dikorupsi maka pendidikannya harus berkualitas untuk bisa menjadi negara maju,” ujarnya dalam sambutan.

Apresiasi terhadap kegiatan tersebut juga disampaikan Ketua MGMP Kabupaten Kuningan, Peri Pirdaus. Ia menilai kuliah umum tersebut sejalan dengan trisula pemberantasan korupsi, yakni pendidikan, pencegahan, dan penindakan.

Sementara itu, Rektor UNIKU, Anna Fitri Hindriana, mengatakan momentum kuliah umum tersebut relevan dengan semangat Hari Pendidikan Nasional.

“Hal ini sangat relevan dengan Hari Pendidikan Nasional, semoga kita tercerahkan dan membawa semangat kita untuk menolak korupsi di lingkungan kita,” katanya.

Anna menambahkan, pemberantasan korupsi bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan juga seluruh elemen masyarakat.

Kuliah umum tersebut secara resmi dibuka oleh Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi UNIKU atas terselenggaranya kegiatan edukatif tersebut.

“Ekonomi kita akan kuat tidak akan terwujud apabila hukum dan budaya integritas tidak dirancang sejak dini. Semoga kita menjadi garda terdepan dalam mengedukasi masyarakat mengenai pencegahan perilaku koruptif,” tuturnya.

Kegiatan kuliah umum ini mendapat antusiasme tinggi dari mahasiswa Fakultas Hukum serta civitas akademika Universitas Kuningan.(Tatang Budiman)

Berita Terkait