Sab. Mei 9th, 2026

Bea Cukai Jawa Barat Gencarkan Operasi “Maung Padjajaran”, Amankan Lebih dari 2 Juta Batang Rokok Ilegal

CiremaiNews.com, Bandung,- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Barat bersama satuan kerja vertikal di wilayah Jawa Barat melaksanakan Operasi Maung Padjajaran, sebuah operasi terpadu pengawasan peredaran Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) ilegal di seluruh Jawa Barat yang berlangsung pada 22–28 April 2026.

Operasi ini dilaksanakan secara sinergis, serentak, dan berkesinambungan oleh Kanwil DJBC Jawa Barat bersama KPPBC TMP A Bandung, KPPBC TMP A Bogor, KPPBC TMP A Purwakarta, KPPBC TMP C Cirebon, dan KPPBC TMP C Tasikmalaya.

Kepala Kanwil DJBC Jawa Barat menyampaikan bahwa operasi ini bertujuan untuk menekan peredaran rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai atau menggunakan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dampak negatif rokok ilegal terhadap penerimaan negara dan keberlangsungan industri hasil tembakau yang legal.

Selama pelaksanaan operasi, petugas melakukan pengawasan intensif di sejumlah titik distribusi dan jalur peredaran barang, termasuk toko, warung, serta perusahaan jasa titipan (PJT) di berbagai wilayah Jawa Barat,”tuturnya. Sabtu (9/05/2026)

Tambahnya, dari hasil operasi tersebut, Bea Cukai Jawa Barat berhasil melakukan sebanyak 248 penindakan, yang terdiri dari 56 penindakan terhadap toko atau warung yang menjual rokok ilegal dan 191 penindakan terhadap barang kiriman pada perusahaan jasa titipan yang diduga berisi rokok ilegal.

Secara keseluruhan, petugas berhasil mengamankan sebanyak 2.092.830 batang rokok ilegal dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp3,1 miliar. Dari jumlah tersebut, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan diperkirakan sebesar Rp1,56 miliar.

“Selain melakukan penindakan, Bea Cukai juga melaksanakan tindak lanjut berupa kegiatan ultimum remedium (UR) sebanyak tujuh kegiatan dengan total nilai mencapai Rp361,5 juta,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Barat, Finari Manan, dalam keterangannya menyampaikan, “Melalui Operasi Maung Padjajaran, Bea Cukai Jawa Barat berharap masyarakat semakin memahami ciri-ciri rokok ilegal serta turut berperan aktif dalam menolak peredaran barang kena cukai ilegal di lingkungan sekitarnya.

“Upaya pengawasan yang dilakukan secara konsisten dan kolaboratif ini diharapkan dapat mendukung terciptanya iklim usaha yang sehat sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara.”pungkasnya.

Berita Terkait