CiremaiNews.com, Cirebon,- Sebuah insiden terjadi pada Kereta Api Blambangan (KA PLB 186b) relasi Pasarsenen – Surabaya Pasarturi di KM 213+3/4, petak jalan Cirebon – Cangkring. Pada pukul 15.06 WIB, Selasa (8/10/2024) seorang pria tertemper kereta api saat melintas di jalur tersebut.
Menurut kronologi kejadian, masinis KA Blambangan telah membunyikan semboyan 35 suling lokomotif sebagai peringatan ketika melihat seseorang berada di dekat jalur kereta. Namun, korban tidak berpindah hingga akhirnya tertabrak dan terpental ke sisi kanan.
Petugas Polsuska segera menuju lokasi untuk menyisir dan memastikan kondisi korban. Korban, yang kemudian diketahui bernama P (25), seorang mahasiswa asal Kabupaten Cirebon, ditemukan dalam kondisi luka berat dan meninggal dunia di tempat. Jenazahnya dievakuasi ke RSUD Gunungjati setelah dilakukan koordinasi dengan Polsek Plered.
Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Rokhmad Makin Zainul, mengimbau masyarakat untuk tidak memasuki atau beraktivitas di jalur kereta api.
“Hal ini tidak hanya melanggar UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, tetapi juga membahayakan keselamatan perjalanan kereta dan masyarakat itu sendiri,” tegasnya.