
CiremaiNews.com, Cirebon,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan peringatan tegas kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon setelah hasil Indeks Survey Penilaian Integritas (SPI) 2023 mencatatkan skor 67,70, jauh di bawah rata-rata provinsi Jawa Barat dan nasional.
Kabupaten Cirebon berada di peringkat ke-24 dari 28 kota/kabupaten di Jawa Barat, menunjukkan adanya kebutuhan mendesak untuk memperbaiki upaya pencegahan korupsi. Selain itu KPK menekankan pentingnya peningkatan kinerja inspektorat dan komunikasi dengan pihak eksternal guna memperbaiki citra dan memastikan penyerapan anggaran yang transparan, sekaligus mencegah potensi tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan.
“Angka tersebut masih dibawah rata-rata angka untuk Jawa Barat, yakni 71,23. Sementara untuk skor nasional ada pada angka 70.40. Dengan kata lain, Integrity di Kabupaten Cirebon tidak mensuport di level nasional,” ungkap Direktur Koorsupgah Wilayah II KPK RI, Bahtiar Ujang Purnama. Rabu (9/10/2024)
Bahtiar Ujang Purnama, menekankan bahwa rendahnya skor ini mengindikasikan lemahnya dukungan integritas di level nasional. Ia mengingatkan pentingnya peran inspektorat dalam meningkatkan pengawasan dan meminta percepatan pembentukan tim akselerasi pembangunan guna memantau penyerapan anggaran di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dia menilai, dua indikator di atas menjadi acuan yakni MCP dan SPI, guna mengukur output dan out come dari indeks korupsi suatu daerah. Bahtiar juga menegaskan perlunya peningkatan kinerja inspektorat dalam pengawasan. Kinerja yang optimal sangat diperlukan untuk mencegah potensi korupsi. Bahtiar juga meminta agar Sekda dan Inspektur segera membentuk tim akselerasi pembangunan guna memantau penyerapan anggaran di setiap OPD.
“Area intervensi kami meliputi perencanaan dan penganggaran. Lalu pengadaan barang dan jasa, perijinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan BMD, serta optimalisasi pajak daerah,” ungkapnya, Rabu 9 Oktober 2024.
Selain itu, Bahtiar menyoroti pentingnya rotasi mutasi ASN yang bersih dari praktik transaksional dan menekankan pentingnya penempatan pejabat berdasarkan kompetensi. KPK berjanji akan memantau lebih lanjut, termasuk terkait masalah Mall Pelayanan Publik yang dianggap belum optimal.
Dirinya juga mengingatkan pihak inspektorat untuk bekerja maksimal dalam melakukan pengawasan. Jangan sampai, inspektorat hanya duduk manis dan tidak menindak lanjuti semua persoalan yang muncul disetiap SKPD. Masalahnya, kinerja inspektorat tidak sesederhana seperti yang dipandang selama ini.
“Tolong itu kinerja Inspektorat dimaksimalkan. Tindak lanjuti setiap ada temuan dan harus welcome membuka pintu komunikasi dengan pihak eksternal. Termasuk kinerja Bapelitbangda juga saya soroti,” ungkapnya.
Dirinya menerangkan, terkait skor SPI di angka 67 termasuk dalam kategori waspada terhadap berbagai penyimpangan yang berpotensi tindak pidana korupsi. Skor tersebut paling tinggi diperoleh dari berbagai macam pemerhati dan salah satunya dari pemberitaan media. Ini dimungkinkan, Pemkab bisa saja sudah melakukan perubahan namun tidak terekpos.
“Justru kami meminta pihak Pemkab Cirebon menjalin komunikasi yang baik dari pihak eksternal. Ini supaya informasinya sampai sehingga perbaikan yang dilakukan bisa diketahui,” ungkapnya.
Untuk itu, Bahtiar meminta kepada Sekda dan Inspektur untuk segera membentuk tim akselerasi pembangunan. Tujuannya untuk memantau perkembangan setiap penyerapan anggaran di masing-masing OPD. Ini karena bisa meminimalisir potensi korupsi yang bisa dilakukan oknum pejabat.
“Saya juga tadi menekankan kepala BKPSDM untuk tidak melalukan transaksional dalam rotasi mutasi. Tolong tempatkan orang sesuai dengan kompetensinya. Jangan menunjuk orang karena kepentingan pihak tertentu,”tukasnya.
Dikesempatan itu ia juga menegaskan terkait Mall Pelayanan Publik [MPP] yang saat ini tidak optimal, dirinya berjanji akan melakukan pengecekan. Masalah tersebut akan langsung dikordinasikan dengan Satgas KPK agar terjun langsung ke lokasi. Terkait sanksi, nanti akan ada Skor MCP KPK yang akan muncul.
“Secepatnya akan kami tindak lanjuti berkoordinasi dengan Satgas KPK. Ini kan masuk MCP KPK jadi nanti pasti ada skor yang muncul,”pungkasnya.