CiremaiNews.com, Cirebon,- Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Tengahtani, Kabupaten Cirebon, menegaskan pentingnya kewaspadaan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam tahapan pemungutan dan perhitungan suara (tungsura) pada Pemilu 2024.
Ketua Panwascam Tengahtani, Eka Yudiansyah, menyoroti peran krusial tahapan ini sebagai dasar utama dalam proses demokrasi. “Kewaspadaan adalah kunci untuk mencegah dan menangani potensi pelanggaran,” katanya pada Senin (12/2).
Eka menekankan pentingnya koordinasi aktif antara petugas KPU, PTPS, Pengawas Desa/Kelurahan (PKD), serta Panwascam untuk memastikan keselamatan dan kelancaran proses.
“PTPS harus mendapatkan informasi, bimbingan, dan respon yang memadai untuk menangani situasi di lapangan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Eka menegaskan pentingnya penyelesaian masalah dengan cepat dan tepat sesuai tingkatannya masing-masing. “Dengan komunikasi yang baik, setiap masalah dapat diselesaikan secara efisien,” ujarnya.
Dalam hal penegakan disiplin, Panwascam menegaskan bahwa setiap pelanggaran harus dilaporkan kepada Bawaslu sesegera mungkin, karena tertib administrasi kunci untuk memastikan integritas proses pemilu.
Dengan kerja sama dan kesadaran akan tanggung jawab masing-masing, Panwascam Tengahtani bersama PTPS dan seluruh jajaran pengawas pemilu lainnya berkomitmen untuk menjaga integritas dan kelancaran proses pemilihan.
“Komitmen kami adalah demi terwujudnya pemilihan yang adil dan demokratis,” pungkasnya.effendi