CiremaiNews.com, Cirebon,- Dalam menyambut masa tenang Pemilihan Umum yang berlangsung selama tiga hari, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Tengahtani, Kabupaten Cirebon, mengambil langkah proaktif dengan melakukan patroli pengawasan.
Ketua Panwascam Tengahtani, Eka Yudiansyah, menyatakan komitmennya dalam menjalankan tugas pengawasan dengan ketat selama masa tenang. “Masa tenang adalah momen penting untuk menenangkan diri peserta pemilu. Kami akan melakukan patroli pengawasan di semua lini, termasuk hingga ke tingkat Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS),” ujarnya usai Rapat Koordinasi Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu, Minggu (11/2).
Panwascam Tengahtani siap mengawasi segala potensi pelanggaran, mulai dari aktivitas kampanye, money politik, hingga pelanggaran pemilu lainnya. “Kami juga akan menegakkan aturan terkait penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) sebelum masa tenang dimulai. Saat masa tenang berlangsung, tidak boleh ada lagi kegiatan kampanye atau keberadaan APK di tempat umum,” tegas Eka.
Seluruh elemen masyarakat diimbau untuk turut serta dalam mengawal masa tenang. “Kami mengajak peserta pemilu untuk menertibkan APK mereka sendiri. Sementara jajaran pengawas diharapkan meningkatkan kewaspadaan, kedisiplinan, dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya,” tambahnya.
Masyarakat dapat melaporkan pelanggaran melalui media sosial Panwascam Tengahtani atau langsung datang ke sekretariat. Langkah ini diharapkan dapat melibatkan masyarakat dalam pengawasan tahapan Pemilu 2024.
Dengan langkah proaktif ini, Panwascam Tengahtani menegaskan kesiapannya untuk memastikan jalannya proses pemilihan umum yang adil dan transparan. effendi.

