Polresta Cirebon Amankan 3 Pengedar OKT di Tiga Lokasi Berbeda

CiremaiNews.com, Cirebon,- Jajaran Polresta Cirebon mengamankan 3 pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial KR (25), JU (30) dan DP (26). Kedua pelaku ditangkap di tiga lokasi berbeda, yakni wilayah Kecamatan Sumber, Kecamatan Arjawinangun, dan Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon pada Senin (6/10/2025).

Petugas pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan ketiganya yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Diantaranya, 2644 butir Trihex, 617 butir Tramadol, 3 handphone, sepeda motor, uang tunai diduga hasil penjualan OKT senilai Rp 16,6 juta, dan lainnya.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiganya dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol, Sumarni, Rabu (8/10/2025).

Ia mengatakan, hingga kini keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon. Namun, dari hasil pemeriksaan sementara dipastikan ketiganya tidak saling berkaitan karena beroperasi masing-masing di wilayah berbeda.

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.

“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan yang mengganggu situasi kamtibmas melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497. Dipastikan setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secepatnya,” ujar Sumarni.

Related Posts

Legenda Kawin Cai, Tradisi Sakral Penyatu Dua Sumber Kehidupan

Upacara adat di Desa Babakanmulya simbol keseimbangan alam dan warisan leluhur Kuningan

Tiga Atlet Wushu Kuningan Melaju ke Porprov 2026

Sebanyak tiga atlet wushu dari Kabupaten Kuningan berhasil meloloskan diri dari babak kualifikasi Pekan Olahraga Provinsi (BK-Porprov) XV yang diselenggarakan di Kota Bekasi pada 1–6 Oktober.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Legenda Kawin Cai, Tradisi Sakral Penyatu Dua Sumber Kehidupan

  • By admin
  • Oktober 10, 2025
Legenda Kawin Cai, Tradisi Sakral Penyatu Dua Sumber Kehidupan

Tiga Atlet Wushu Kuningan Melaju ke Porprov 2026

  • By admin
  • Oktober 9, 2025
Tiga Atlet Wushu Kuningan Melaju ke Porprov 2026

Wujudkan Janji Prabowo, Sekolah Rakyat Asrama Gratis Jamin Masa Depan Anak Miskin Kuningan

  • By admin
  • Oktober 9, 2025
Wujudkan Janji Prabowo, Sekolah Rakyat Asrama Gratis Jamin Masa Depan Anak Miskin Kuningan

Kembali Bermasalah, Brownis MBG Luragung Ditemukan Berjamur

  • By admin
  • Oktober 9, 2025
Kembali Bermasalah, Brownis MBG Luragung Ditemukan Berjamur

Pemerhati Pendidikan Kritik Bupati: Tutup Dapur MBG Terlalu Reaktif, Rakyat Kecil Tersakiti

  • By admin
  • Oktober 8, 2025
Pemerhati Pendidikan Kritik Bupati: Tutup Dapur MBG Terlalu Reaktif, Rakyat Kecil Tersakiti

Polresta Cirebon Amankan 3 Pengedar OKT di Tiga Lokasi Berbeda

Polresta Cirebon Amankan 3 Pengedar OKT di Tiga Lokasi Berbeda