CiremaiNews.com, Cirebon,- Proses seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Daerah (KID) Kota Cirebon periode 2025–2029 menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan. Sejak diumumkannya 15 nama yang lolos ke tahap uji kepatutan dan kelayakan oleh Tim Seleksi pada 19 September 2025, muncul kritik terhadap dugaan praktik titipan politik dan minimnya representasi dari kalangan jurnalis independen.
Dalam pengumuman resmi bernomor: 010/TimseLKI/DX/2025, Timsel di bawah kepemimpinan Dr. Agus Mulyadi, M.Si. menyatakan 15 nama lolos ke tahap uji kepatutan dan kelayakan di DPRD Kota Cirebon. Namun, daftar nama-nama tersebut justru menimbulkan tanda tanya besar, minimnya representasi dari unsur jurnalis independen yang selama ini vokal dalam isu keterbukaan informasi, menjadi sorotan utama.
Jum Sangit, seorang pengamat publik sekaligus jurnalis senior yang aktif meliput di Kota Cirebon, menyuarakan kekhawatiran atas hasil seleksi yang dianggap tidak objektif dan minim transparansi.
“Dari ratusan pendaftar yang kompeten, bahkan dari kalangan jurnalis yang notabene memahami betul pentingnya keterbukaan informasi, tidak ada satu pun yang lolos. Ini mengundang tanda tanya besar, apakah seleksi ini benar-benar profesional atau sekadar formalitas belaka?” tegas Jum.
Ia juga menyoroti potensi kuat adanya praktik “titipan” dan intervensi dari pihak tertentu dalam proses seleksi yang dikoordinasi oleh Tim Seleksi di bawah pimpinan Dr. Agus Mulyadi, M.Si.
“Kita butuh orang-orang yang berintegritas dan paham lapangan, bukan hanya mereka yang dekat dengan kekuasaan. Kalau prosesnya tidak objektif, tentu harus dilawan. Protes melalui tulisan adalah senjata sah para jurnalis.”ujar Andik, jurnalis senior dan pengamat media.
Andik juga menekankan pentingnya data dan fakta akurat sebagai dasar kritik. Menurutnya, wartawan jangan hanya menuntut dihargai, tetapi juga wajib menjaga objektivitas dan profesionalitas.
“Jangan mengemis dihargai hanya karena profesi, tapi tunjukkan kualitas saat proses seleksi ini. Kalau ada indikasi ‘titipan’, bongkar. Tapi tetap dengan marwah jurnalisme yang bermartabat,” tegasnya.
Banyak pihak mempertanyakan mekanisme dan indikator seleksi yang digunakan Timsel. Sejumlah nama yang tak lolos bahkan dianggap lebih berpengalaman dan memiliki rekam jejak kuat dalam isu keterbukaan informasi publik.
“Harus ada audit independen atas proses ini. Jangan sampai KID ke depan hanya diisi orang-orang yang bisa dikendalikan,” ujar salah satu aktivis keterbukaan informasi di Cirebon yang meminta namanya tidak disebut.
Publik mendesak agar DPRD Kota Cirebon tidak sekadar menjadi “stempel politik” dalam uji kepatutan dan kelayakan nanti. Proses ini dinilai sebagai ujian integritas bagi seluruh elemen, khususnya dalam menjaga marwah Komisi Informasi sebagai lembaga yang seharusnya netral, profesional, dan berpihak pada keterbukaan.
Jika DPRD tetap meloloskan nama-nama tanpa latar belakang memadai dan diduga terindikasi “titipan”, maka legitimasi KID Cirebon periode 2025–2029 terancam kehilangan kepercayaan publik sejak awal.
Berikut Daftar Nama 15 Peserta yang Lolos Seleksi:
- Agung Sedijono. 2. Akhmad Junaeri 3. Angga Gumilar Rasmita. 4. Bambang Wirawan. 5. Didi Nursidi. 6. Ekky Bahtiar 7. Hendriawan Angga Maradeka. 8. Ibnu Abdillah. 9. Jaja Sulaeman. 10. Jauhari. 11. Lutfryah Handayani. 12. Seba Herawaty. 13. Sutisna. 14. Tri Helvian Utama. 15. Tuty Syanfah Syahputri.

